Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Kian Diguncang, Kode Benar Adanya Upaya Penjegalan Anies Disorot Tajam: Saya Dipaksa Membuat Laporan Kasus

KPK Kian Diguncang, Kode Benar Adanya Upaya Penjegalan Anies Disorot Tajam: Saya Dipaksa Membuat Laporan Kasus Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Brigjen Endar Priantoro mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait dengan kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya mengatakan pernah dipaksa untuk membuat laporan kejadian tindak pidana suatu kasus sebelum adanya hasil gelar perkara. Hal ini mendapatkan sorotan tajam netizen di media sosial.

Baca Juga: Brigjen Endar Ucap Ancaman Usai Dipecat KPK Hingga Akses Masuk Kantornya Ditutup, Firli Mohon Siap-siap!

Banyak diantaranya yang menduga bahwa hal tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan penyelewengan dana di Formula E.

Namun, Endar tak membeberkan kasus apa yang laporannya dipakasakan tersebut. Dia hanya menyebut, desakan itu dilakukan oleh salah satu Pimpinan KPK. 

"Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," kata Endar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023)..

Endar berharap agar Dewas KPK dapat menindaklanjuti aduannya dengan serius. Sebab, menurut dia, pemaksaan ini sudah melanggar hukum.

Baca Juga: KPK Dikorbankan, Firli Bahuri Cuma Boneka Pertunjukan: Dibelakangnya, Ya Pasti Jokowi

"Selama menjabat pada jabatan tersebut (Direktur Penyelidikan), saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan," ujar Endar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: