KPK Kian Diguncang, Kode Benar Adanya Upaya Penjegalan Anies Disorot Tajam: Saya Dipaksa Membuat Laporan Kasus
Brigjen Endar Priantoro mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait dengan kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya mengatakan pernah dipaksa untuk membuat laporan kejadian tindak pidana suatu kasus sebelum adanya hasil gelar perkara. Hal ini mendapatkan sorotan tajam netizen di media sosial.
Banyak diantaranya yang menduga bahwa hal tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan penyelewengan dana di Formula E.
Namun, Endar tak membeberkan kasus apa yang laporannya dipakasakan tersebut. Dia hanya menyebut, desakan itu dilakukan oleh salah satu Pimpinan KPK.
"Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," kata Endar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023)..
Endar berharap agar Dewas KPK dapat menindaklanjuti aduannya dengan serius. Sebab, menurut dia, pemaksaan ini sudah melanggar hukum.
Baca Juga: KPK Dikorbankan, Firli Bahuri Cuma Boneka Pertunjukan: Dibelakangnya, Ya Pasti Jokowi
"Selama menjabat pada jabatan tersebut (Direktur Penyelidikan), saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan," ujar Endar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement