Terbongkar! Ternyata Bawaslu Belum Bisa Senggol Anies Baswedan Apa pun Manuver yang Saat Ini Dilakukan, Ini Alasannya!
Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun menyoroti perlakuan Bawaslu terhadap kegiatan kunjungan Anies Baswedan ke sejumlah daerah. Sebagaimana diketahui, Bawaslu kerap mengeluarkan pernyataan keras terhadap kegiatan Anies, belum lama ini mereka bahkan melakukan sebar sms yang isinya menyebut Anies melakukan pelanggaran soal kunjungan ke sebuah Masjid.
Refly menegaskan Bawaslu sampai saat ini tak bisa menghukum Anies, pun dengan kandidat lain yang disebut bakal bertarung di Pilpres.
“Ini memprihatinkan, kok bisa Bawaslu berpikir seperti itu,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (13/4/23).
“Untuk Bawaslu, kalian Bawaslu tidak bisa melarang Anies, Ganjar, Prabowo, Erick Thohir atau siapa pun dengan alasan melanggar UU atau peraturan pemilu, itu jelas,” tambahnya.
Bukannya tanpa alasan, menurut Refly, saat ini baik Anies dan kandidat lainnya belum jadi capres resmi yang terdaftar.
Artinya mereka, lanjut Refly, belum berada di bawah pengawasan Bawaslu.
“Biarkan saja mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang belum terikat dengan aturan kampanye. Kalau mereka sudah diumumkan sebagai calon atau paling tidak mereka sudah masuk proses pencalonan, barulah mereka diberi imbauan agar mereka tidak melakukan kegiatan yang dipahami sebagai curi start kampanye. Kalau sekarang mau apa saja tak masalah,”
Namun, lanjut Refly, Anies memang lebih leluasa mengingat Anies tidak lagi punya jabatan publik yang mengikat.
Menurut Refly, pejabat publik justru yang harus lebih diawasi ketimbang masyarakat biasa karena berpotensi memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan politik pribadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement