Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Lebaran, Pemerintah Pulangkan 154 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Jelang Lebaran, Pemerintah Pulangkan 154 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 154 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Berdasarkan keterangan resmi Kemlu RI, para WNI/PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada hari yang sama. 

"Para WNI/PMI tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian," tulis Kemlu RI, dikutip Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Prancis 'Membara', KBRI Pastikan Para WNI Baik-baik Saja

Kemlu RI menjelaskan, situasi di DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI/PMI mengalami kerentanan, terutama bagi yang sakit, lansia, ibu dan anak.

"Percepatan pemulangan WNI kelompok rentan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di DTI. Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan WNI penderita sakit," katanya.

Selain itu, pemulangan ini dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama dengan keluarga di hari lebaran.

Baca Juga: WNI di Luar Negeri Ternyata Banyak yang Dukung Anies Baswedan, Alasannya di Luar Dugaan…

"Sebanyak 154 WNI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. Dari total angka tersebut, terdapat 20 orang Ibu dan anak, 11 orang lansia, dan 11 orang menderita sakit," jelasnya.

Diketahui pula bahwa para deportan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, NTT, dan Jawa Barat. 

"Para WNI yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri bekerja sama dengan BP2MI. Sedangkan WNI yang sehat akan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre Kementerian Sosial (Kemensos), dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ungkapnya.

Baca Juga: KTP Bule Ukraina dan Suriah di Bali Ternyata Didalangi 3 WNI, Temuan Ini Mengejutkan!

Di samping itu, pemerintah Indonesia juga terus menyerukan agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menggunakan prosedur yang resmi serta tidak melalukan pelanggaran di negara setempat.

"Pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, antara lain Kemlu, Kemensos, KBRI Kuala Lumpur, BP2MI, dan unsur-unsur pelaksana di Bandara Soekarno-Hatta," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: