Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Pancasila Bisa Cegah Cyberbullying

Nilai Pancasila Bisa Cegah Cyberbullying Kredit Foto: Vecteezy/Rutchapong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk  segmen Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya pada Kamis (13/4/2023)  dengan tema besar "Cyberbullying, Apa dan Bagaimana Cara Menghentikannya". 

We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 yang mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Aktivitas digital yang semakin masif terutama penggunaan media sosial yang rata-rata lebih dari 3 jam per hari. Baca Juga: Meski Akrab Sejak Dini, Digital Native Tetap Perlu Literasi Digital

Di tengah berubahnya gaya hidup masyarakat yang serba digital terdapat pula tantangan dalam budaya digital seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia karena media digital jadi panggung untuk budaya asing. Kebebasan berekspresi juga kebablasan, kurangnya toleransi masyarakat dan menghilangnya batas privasi. 

"Di internet, bukan cuma orang Indonesia saja yang melihat postingan kita, bukan cuma tetangga atau orang sekitar tapi seluruh dunia. Sehingga setiap postingan kita harus melihat apa dampaknya bagi Indonesia," sebut Instruktur Edukasi4ID, Verra Rousmawati, nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya, Kamis (13/4/2023).

Berkaitan dengan budaya bermedia digital, karakter Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika harus menjadi landasan bahwa saat berada di ruang digital pengguna perlu menerapkan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya. Seperti cinta kasih, gotong royong, toleransi dan memahami perbedaan, serta mengedepankan persatuan Indonesia.

Cyberbullying sendiri atau perundungan online melalui media sosial saat ini menjadi salah satu isu yang marak terjadi termasuk bagi pelajar. Efek cyberbullying bisa sampai memengaruhi psikologis korban, sehingga sebaiknya jangan terpancing untuk ikut-ikutan melakukan cyberbullying karena dampaknya sangat besar dan bisa dijerat dengan UU ITE. Cyberbullying juga bisa menimbulkan jejak digital negatif yang sulit hilang atau tidak bisa dihapus. 

"Media sosial seharusnya sebagai arus utama konten yang berorientasi pada nilai kemajuan dan kearifan lokal. Mengutamakan media sosial untuk menghentikan ujaran kebencian," sambungnya lagi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: