Sangat Keterlaluan! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil
Bupati Kepulauan Meranti Muhamaad Adil yang dahulu sempat vokal mengkritik Kementerian Keuangan hingga sebut diisi iblis kini resmi terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).
Adapun selain tindakan korupsi dan menerima suap, Muhammad Adil juga kedapatan menggadaikan beberapa aset negara yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.
Tak ayal, Muhammad Adil merogoh kocek senilai Rp 100 miliar berupa pinjaman bank usai menggadaikan sederet aset negara. Berikut daftar aset negara yang digadaikan Muhammad Adil, sebagaimana yang dirangkum oleh tim Suara.com
Kantor PUPR Kepulauan Meranti
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023) mengungkap bahwa Adil menggadaikan kantornya sendiri senilai Rp 100 miliar.
Kantor Pemkab Kepulauan Meranti kini berstatus gadai ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan kini telah dicairkan sebesar Rp 59 miliar alias 59 persen dari keseluruhan dana yang diajukan oleh Adil.
Asmar lebih lanjut mengungkap bahwa pihaknya kecolongan dengan keberadaan upaya gadai tersebut. Asmar mengaku baru tahu kabar kantornya digadaikan usai KPK melakukan OTT terhadap Muhammad Adil.
Padahal, Adil telah menggadaikan kantornya sejak 2022 yang lalu.Sayangnya, Asmar dan pihaknya harus mengangsur miliaran Rupiah yakani Rp 3,4 miliar per bulannya akibat ulah Adil tersebut.
Mes dinas PUPR Meranti
Tak hanya kantor Pemkab, Adil juga nekat menggadaikan mes dinas PUPR Meranti yang merupakan aset milik negara. Asmar dan pihaknya kini juga harus mengangsur gadai mes dinas tersebut meski dirinya mengaku Pemkab Meranti memiliki keuangan yang minim.
Jejak jahat Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti
Bukan cuma menggadaikan aset negara, Muhammad Adil juga kedapatan melakukan beberapa tindakan korupsi. Adil diduga menerima setoran dari para kepala SKPD berupa uang yang diambil dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Adil kemudian membuat seolah-olah para kepala SKPD berutang kepadanya dan memotong UP dan dan GU sebesar 5-10% untuk tiap SKPD yang dimintai setoran.
Adil memercayai Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang menjadi perantara uang 'panas' tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasan di balik tindakan Adil. Diduga bahwa Adil menggunakan uang tersebut untuk memuluskan safari politiknya kala ia maju di Pemilihan Gubernur Riau 2024 mendatang.
Tak berhenti di situ, Adil juga menerima gratifikasi Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement