Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Incar APBN untuk Jaminan Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Kebanggaan Jokowi, Orang Demokrat: Pemerintah Terhipnotis!

China Incar APBN untuk Jaminan Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Kebanggaan Jokowi, Orang Demokrat: Pemerintah Terhipnotis! PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan proyek pembangunan KCJB rampung pada Juni 2023 dan diharapkan dapat beroperasi secara komersial pada Juli 2023. | Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi V DPR, Irwan Fecho, angkat suara soal keinginan pemerintah Cina untuk menjadikan APBN sebagai jaminan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kebanggaan Presiden Jokowi. Menurut Irwan Fecho, panggilan akrabnya, seiring dengan membengkaknya utang Kereta Cepat, hal itu menunjukkan kondisi pemerintahan Jokowi saat ini.

"Bukti program infrastruktur dan transportasi pemerintah grasa-grusu," kata politikus Partai Demokrat itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Dia mengatakan, pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang biayanya membengkak menjadi kegagalan rezim, yang bisa membuat kerugian bagi rakyat dan negara pada masa depan. Apalagi, kata Irwan, beban utang atau jebakan utang yang ada berkat proses perencanaan yang salah di awal atau feasibility study (FS) dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Opung Luhut Gagal Nego dengan China Soal Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rocky Gerung: Kado 'Indah' dari Jokowi Jelang Lengser

"Di mana dulu pemerintah terhipnotis dengan bunga rendah (dari Cina) yakni dua persen," tutur Irwan. Rayuan Cina akibat proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berbunga murah, ibarat gayung bersambut bagi pemerintah Indonesia.

Pasalnya, kata Irwan, pemerintah terlalu optimis dan terburu-buru ingin membangun megaproyek tersebut tanpa adanya perjanjian yang jelas. Kini, pihak Cina menaikkan bunga menjadi 3,4 persen. "Sehingga kreditur seenaknya sendiri memberikan opsi skema pembayaran," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: