Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cina Ingin Jadikan APBN sebagai Jaminan Proyek KCJB, Komisi V DPR: Bukti Pemerintahan Jokowi Terlalu Grasa-Grusu

Cina Ingin Jadikan APBN sebagai Jaminan Proyek KCJB, Komisi V DPR: Bukti Pemerintahan Jokowi Terlalu Grasa-Grusu Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi V DPR, Irwan Fecho, mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terlalu grasa-grusu dalam menyusun program infrastruktur dan transportasi. Komentar tersebut datang karena adanya keinginan China yang ingin menjadikan APBN sebagai jaminan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

"Bukti program infrastruktur dan transportasi pemerintah grasa-grusu," kata politikus Partai Demokrat itu di Jakarta belum lama ini.

Ia menambahkan, biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini semakin bengkak menunjukkan kegagalan era Jokowi. Tidak hanya merugikan negara di masa kini, namun juga membebani negra dan rakyat di masa depan.

Baca Juga: Bunga Utang KCJB Mentok 3,4 Persen, Said Didu: Fakta Jebakan China Sudah Terjadi

Terlebih lagi, ujar dia, utang ini diadakan melalui proses perennial yang salah di awal atau feasibility study (FS) pemerintah.

"Di mana dulu pemerintah terhipnotis dengan bunga rendah (dari Cina) yakni 2%," tutur Irwan.

Awalnya, proyek kereta cepat memang menggiurkan karena utang yang ditawarkan China punya bunga murah. Kini, pemerintah Indonesia menurutnya kena batunya gara-gara terlalu buru-buru dalam mengadakan mega proyek terkait.

"Sehingga kreditur seenaknya sendiri memberikan opsi skema pembayaran," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Gagal Negosiasi Bunga Utang KCJB, Pengamat: Bagi China yang Penting Cuan dan Indonesia Cuma Objek

Pembengkakan biaya atau cost overrun, ujar dia, akan sangat membebani APBN. Hal ini nantinya akan berdampak panjang pada defisit APBN.

"Harus ditolak skema jaminan APBN ini. Sudah beberapa kali APBN mencuci kesalahan perencanaan Kereta Cepat," kata Irwan.

Padahal, dulu, Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sempat melarang menggunakan APBN.

Baca Juga: Negosiasi Luhut Soal KCJB Gagal, Said Didu: Indonesia Sudah Masuk Jebakan China

Namun kini, Jokowi seolah menarik perkatannya sendiri usai memberikan izin penerbitan obligasi maupun pinjaman konsorsium BUMN untuk mendanai proyek senilai US$7,5 miliar atau sekitar Rp110,9 triliun tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: