Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri

Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri Kredit Foto: Akurat.co
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra tak kunjung muncul dalam jadwal pemeriksaan baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Bareskrim Polri.

Saat ini keberadaan kekasih Nindy Ayunda itu tengah dicari. 

"Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Asep mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal Dito Mahendra ke luar negeri.

Dito Mahendra diketahui sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK maupun penyidik Bareskrim Polri.

"Ada pernyataan dari Bapak Kabareskrim terkait dengan permintaan agar Dito hadir, karena sampai saat ini belum hadir, begitu juga penanganan perkara di kami di KPK, kami juga memanggil saudara Dito sampai kemarin belum hadir," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah Malam-malam Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, KPK Bawa Pulang 2 Koper

Dito Mahendra adalah salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang saat ini ditangani oleh KPK.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra setelah pengusaha itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: