- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Viral Trotoar Dibongkar Jadi Jalan Mobil, Heru Budi Disebut Ngebet Hapus Legacy Anies Baswedan
"Enggak boleh ngaco tetap harus merujuk ke sana. RPD 2023-2026 itu inline dengan RPJMD yang sudah dibuat lima tahun sebelumnya, makanya waktu itu didesak untuk membentuk RPD itu agar tidak carut marut lagi pembangunan berikutnya, ada guidance," tegas dia.
Pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa merupakan salah satu dari beberapa kebijakan Pj Heru yang tak selaras dengan kebijakan Anies. Menurut Ismail, hal itu tak dipungkiri ada kesan menghancurkan legacy Anies.
Baca Juga: Banyak Timbulkan Masalah, DPRD Pasang Badan Buat Heru Bongkar Trotoar
"Dalam kasus-kasus tertentu saya lihat ada ke arah sana (menghancurkan legacy Anies), meskipun tidak secara langsung. Secara umum kalau kita melihat belum ada satu konsep yang utuh yang mau dilakukan. Cenderung yang terkesan itu ya tadi mengaburkan hasil yang sudah dicapai pada periode kemarin, itu enggak bisa dibantah," tegas dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalin di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan. Diterapkan penutupan putar balik atau u-turn di Jalan Wolter Monginsidi menuju Tendean.
Dalam rekayasa lalin itu, trotoar yang ada di tengah pertigaan lampu merah Santa turut dikorbankan dengan cara dibongkar untuk menjadi jalan raya guna memfasilitasi kendaraan. Kebijakan itu merupakan bagian penutupan 32 u-turn di Jakarta yang dicanangkan Dishub DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan.
Pantauan Republika.co.id, sejak diberlakukan sekitar sepekan, kemacetan justru tambah parah, sehingga menimbulkan banyak protes dari masyarakat. Termasuk perkara pembongkaran jalur pedestrian di tengah persimpangan kawasan Santa sehingga dinilai meminimalisasi hak pejalan kaki. Akibat lainnya, sejumlah kendaraaan roda dua memakan badan trotoar yang ada di Jalan Wolter Mongonsidi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement