Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Trotoar Dibongkar Jadi Jalan Mobil, Heru Budi Disebut Ngebet Hapus Legacy Anies Baswedan

Viral Trotoar Dibongkar Jadi Jalan Mobil, Heru Budi Disebut Ngebet Hapus Legacy Anies Baswedan Kredit Foto: Firdaus Winanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, memicu perdebatan panas di media sosial. Hal ini turut membuat dua pemimpin Jakarta, yakni Pj. Gubernur DKI Heru Budi dan Eks Gubernur Anies Baswedan menjadi perhatian.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ismail, menuding Heru tengah mengaburkan kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh Anies.

Baca Juga: Trotoar Peninggalan Anies Baswedan Dibongkar Heru Budi, Dishub DKI Jakarta: Perlu Dilakukan untuk Urai Kemacetan

"Saya membaca ada opini seperti itu yang akhirnya timbul di masyarakat bahwa Pj Gubernur sepertinya menghapus legacy yang sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).

Ismail menuturkan, hal itu tak bisa dipungkiri dari kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pj Heru. Pembongkaran trotoar yang dibangun era Anies yang 'disulap' menjadi jalan raya di Kawasan Santa menjadi salah satu yang kentara.

Pembongkaran itu disebut Ismail memang menimbulkan kontra di tengah masyarakat. Sehingga, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang mendapat kritik luas dari masyarakat.

Baca Juga: Walau Dinyinyirin Netizen, Anggota DPRD DKI Pasang Badan dan Dukung Heru Budi Bongkar Trotoar Garapan Anies

"Saya pikir tidak perlu tersinggung dia (Pj Gubernur) dengan opini yang timbul di masyarakat seperti itu, justru itu jadi cerminan terhadap kinerja yang sedang dilakukan Pj Gubernur saat ini. Kalau masyarakat menilainya seperti itu berarti harus dievaluasi dari internal," tutur dia.

Hal itu, lanjut Ismail, mengingat siapapun Pj Gubernur dengan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 harus merujuk pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun sebelumnya di era Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: