Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengakomodasi hak beribadah warga di ruang publik.
Alissa menyayangkan sikap pemerintah daerah, salah satunya di Kota Sukabumi, yang menolak permintaan Persyarikatan Muhammadiyah untuk meminjam Lapang Merdeka guna menggelar Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Alasannya karena lapangan tersebut akan digunakan oleh pemerintah daerah menggelar Shalat Idul Fitri dengan jadwal sesuai ketetapan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama.
"Waduh. Harusnya hal seperti ini tidak terjadi. Adalah hak warga Muhammadiyah, NU, Persis, Aboge dll untuk beribadah pada waktu yang mereka yakini," kata Alissa Wahid melalui cuitannya di twitter, Senin (17/4/2023).
Putri Gus Dur ini juga mengingatkan agar pemerintah tak perlu mengatur urusan agama warganya karena tidak masuk ke dalam otonomi daerah.
"Semoga pak Menteri @kemendagri dapat segera mengingatkan para kepala daerah. Urusan agama tidak masuk otonomi daerah lho," katanya.
Penolakan serupa terjadi di Kota Pekalongan. Bahkan membuat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah angkat suara, Prof Abdul Mu'ti buka suara. Menurut dia, pelarangan tersebut merupakan sesuatu yang melampaui batas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement