Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Ajak Warga Dukung Ekonomi Umat

Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Ajak Warga Dukung Ekonomi Umat Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoperasikan bank milik sendiri dengan nama Bank Syariah Matahari. Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 yang diterbitkan pada 18 Juni 2025.

Sebagai informasi, Bank Syariah Matahari merupakan hasil transformasi dari BPR Matahari Artadaya, yang selama ini berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Transformasi ini menjadi tonggak awal menuju pendirian bank umum syariah yang diharapkan bisa menjadi pilar ekonomi umat.

Baca Juga: Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas dan Sekretaris H. Izzul Muslimin, Muhammadiyah secara tegas menyatakan dukungannya atas pendirian Bank Syariah Matahari.

“Dengan ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat mendukung pertumbuhan atas berdirinya Bank Syariah Matahari dan mengimbau kepada seluruh unsur persyarikatan di semua tingkatan, termasuk ORTOM serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” bunyi surat tersebut, dikutip Senin (14/7/2025).

Tak hanya itu, Muhammadiyah juga mendorong agar warga persyarikatan mulai menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito di bank tersebut. Seluruh aktivitas keuangan Muhammadiyah pun diimbau untuk dijalankan melalui Bank Syariah Matahari.

Baca Juga: Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah

Selain itu, Muhammadiyah mengajak seluruh warga dan amal usaha untuk mendukung transaksi kelembagaan di bank ini, termasuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan pengembangan di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan bisa menjadi penggerak utama dalam memperkuat ekonomi umat berbasis prinsip syariah secara berkelanjutan.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif,” demikian isi surat edaran tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: