Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebut Pengesahan RUU PPRT, Kemnaker Mulai Rapat Pembahasan bersama Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Kebut Pengesahan RUU PPRT, Kemnaker Mulai Rapat Pembahasan bersama Sejumlah Kementerian dan Lembaga Kredit Foto: Kementerian Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Rapat Panitia Antar-Kementerian/Lembaga terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Indonesia, Afriansyah Noor, menjelaskan, pertemuan yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga ini akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT. 

"Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak banyak ini Kemnaker bersama-sama kementerian/lembaga bisa segera menyelesaikan RUU ini. Dan mudah-mudahan, kita dapat menyelesaikan tugas mulia ini, sehingga RUU PPRT segera menjadi UU dan PRT kita betul-betul mendapatkan pelindungan," katanya, di Jakarta, dikutip Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Turuti Arahan Jokowi Soal RUU PPRT, Kemnaker Siap Tampung Aspirasi Berbagai Pihak

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa rapat terkait RUU PPRT adalah pembahasan DIM RUU PPRT yang melibatkan antarkementerian atau lembaga. Adapun masing-masing kementerian/lembaga telah melakukan konsolidasi internal. 

"Kita harapkan rapat panitia antarkementerian yang hari ini kita mulai lakukan berjalan dengan efektif. Kita bisa lakukan diskusi-diskusi secara produktif untuk segera kita menyepakati DIM yang akan kita kirimkan ke DPR," kata Anwar. 

Anwar menuturkan, setelah pembahasan DIM yang melibatkan antarkementerian/lembaga terselesaikan akan dilanjutkan dengan serap aspirasi. Pembahasan DIM yang melibatkan antarkementerian/lembaga diharapkan dapat terselesaikan pada 27 Mei 2023. 

Baca Juga: Soroti Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Dukung Tiga Isu Prioritas Presidensi G20 India

"Selanjutnya, kita melakukan diskusi dengan Panja DPR hingga sidang pleno, dan mudah-mudahan seluruh rangkaian pembahasan ini berjalan lancar, sehingga RUU ini dapat segera ditetapkan menjadi undang-undang," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: