Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biarkan Anaknya Lakukan Kekerasan, Achiruddin Hasibuan Juga Minta Dibawakan Senjata Laras Panjang!

Biarkan Anaknya Lakukan Kekerasan, Achiruddin Hasibuan Juga Minta Dibawakan Senjata Laras Panjang! Kredit Foto: Instagram/Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan yang Aditya Hasibuan. Ia dianggap telah melanggar kode etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: Prabowo Subianto Lebih Baik Segera Merapat ke Anies Baswedan Bangun Kekuatan: 'Putaran Kedua Hanya Jebakan'

Menilik profil Achiruddin Hasibuan, ia perwira menengah polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Menjabat sebagai Kaur Bin Ops atau KBO Satuan Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Deli Serdang saat berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) sampai dicopot 2014 karena bersama salah satu anggota terlibat kasus narkoba jenis sabu. Lalu dimutasi ke Poldasu, menjabat sebagai Panit Sub Dit II Ditnarkoba di Polda Sumut.

Di luar kedinasan, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah diduga menganiaya juru parkir di wilayah Jambak, Medan, Sumatera Utara pada 7 Mei 2017.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: