Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Apresiasi Jokowi, Mendagri Tito Soroti Kesiapan Tangani Pemilu Hingga Inflasi

Dapat Apresiasi Jokowi, Mendagri Tito Soroti Kesiapan Tangani Pemilu Hingga Inflasi Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahannya dalam rapat evaluasi kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu kemarin. Dalam hal ini Mendagri Tito menyoroti pengendalian inflasi di daerah-daerah.

Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi kinerja  jajarannya dalam menjalankan tugas yang diemban sepanjang kuartal pertama 2023. Hal itu seperti upaya pengendalian inflasi di daerah yang terbilang terkendali. Dibanding sejumlah negara lainnya, kata Mendagri, inflasi di Indonesia menempati peringkat yang terbilang bagus dan terkendali.

Baca Juga: Pakar: Prabowo Tak Mungkin Mau Mengalah Jadi Cawapres Ganjar, Usaha Jokowi Sia-Sia?

Mendagri mengaku belum lama ini berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo salah satunya membahas pengendalian inflasi. Presiden, kata Mendagri, mengapresiasi upaya pengendalian yang dilakukan Kemendagri. Presiden meminta agar langkah-langkah pengendalian inflasi di daerah terus dilakukan secara konsisten.

“Untuk masalah inflasi ini saya memang sudah menunjuk leading sektornya adalah Pak Irjen karena kaitannya lebih banyak ke masalah pengendalian daerah-daerah,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Meski begitu, lanjut Mendagri, komponen Kemendagri lainnya seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), serta Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) juga harus tetap berkontribusi dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Selain pengendalian inflasi, Mendagri juga mengingatkan pentingnya memperhatikan pengisian penjabat (Pj.) kepala daerah. Evaluasi terus dilakukan terhadap kinerja para Pj. kepala daerah, khususnya yang dilantik pada 2022. Dia juga menekankan pentingnya mempersiapkan pengisian Pj. kepala daerah pada 2023, baik yang telah berakhir satu tahun, maupun penugasan di daerah yang baru.

Baca Juga: Lewat Matahari Terbenam, Anies Baswedan Sinyalkan Rezim Jokowi Kian Suram: Krisis Utang Gede

Menurutnya, berdasarkan regulasi masa jabatan Pj. kepala daerah adalah satu tahun. Mereka dapat diperpanjang dengan orang yang sama, atau diganti dengan orang baru sesuai hasil penilaian evaluasi terhadap kinerja masing-masing. Mengenai pengisian Pj. kepala daerah pada 2023, saat ini Kemendagri sudah mulai melakukan profiling terhadap calon yang diusulkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: