Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Kerjaannya Putin, Afrika Selatan Gagal Lepas Keanggotaan ICC

Gegara Kerjaannya Putin, Afrika Selatan Gagal Lepas Keanggotaan ICC Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Moskow -

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Rabu (26/4/2023) membatalkan rencananya untuk keluar dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Keputusan Afrika Selatan batal mundur dari pengadilan kejahatan perang internasional ini, beberapa bulan sebelum negara ini dijadwalkan menjadi tuan rumah bagi negara BRIC, diantaranya pertemuan Presiden Putin dengan Presiden Ramaphosa.

Baca Juga: Surat ICC untuk Putin Benar-benar Diperhitungkan Afrika Selatan: Kami Paham Hukum

Sementara Presiden Rusia Vladimir Putin dalam status, dicari ICC atas dugaan kejahatan perang.

Ramaphosa sebelumnya pada Selasa, mengatakan bahwa Kongres Nasional Afrika yang berkuasa akan berusaha untuk mencabut keanggotaan Afrika Selatan di pengadilan yang berbasis di Den Haag, yang mengadili kasus-kasus genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun sehari berikutnya, pada Rabu, kantor Ramaphosa mengatakan bahwa ia telah melakukan kesalahan, dan tidak jadi mencabut keanggotaan di ICC.

"Afrika Selatan tetap menjadi penandatangan ICC sesuai dengan resolusi Konferensi Nasional ANC ke-55 - yang diadakan pada Desember 2022 - untuk membatalkan keputusan sebelumnya untuk menarik diri dari ICC," kata kantor kepresidenan Ramaphosa dalam sebuah pernyataan.

"Resolusi bulan Desember ditegaskan kembali pada pertemuan Komite Eksekutif Nasional ANC selama akhir pekan tanggal 21 hingga 24 April 2023."

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan Maret untuk Putin, menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi paksa anak-anak dari wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: