Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akun Jombingo Anda Terkena Pembekuan? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Akun Jombingo Anda Terkena Pembekuan? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akhir-akhir ini pengguna Jombingo dihebohkan dengan masalah pembekuan akun, sehingga pengguna tidak bisa menggunakan akunnya untuk melakukan transaksi belanja di Aplikasi Jombingo. Marketing Manager Jombingo, Mahendra mengungkapkan langkah tegas yang dilakukan oleh Jombingo ini diambil karena pihaknya mendeteksi banyaknya pengguna aplikasi yang melakukan kecurangan.

“System kami mendapat ada pergerakan IP Adress yang mencurigakan, kami sinyalir akun akun ini melakukan pelanggaran untuk mendapatkan voucher dan benefit yang lebih banyak, yang pada akhirnya merugikan pengguna yang lain, sehingga kami langsung mengambil Tindakan tegas untuk menonaktifkan pengguna aplikasi untuk sementara waktu,” ujar Mahendra di Jakarta, (20/4).

Baca Juga: Tak Seperti Ganjar Apalagi Anies, Sikap Prabowo Disorot Habis: Dia Agak Sulit Diarahkan...

Mahendra pun memaparkan beberapa penyebab akun pengguna bisa dibekukan, yang pertama adalah pengguna yang membuat lebih dari 1 akun Jombingo dan menggunakan banyak identitas yang berbeda dalam 1 aplikasi, kemudian ada juga pengguna yang membuat duplikasi aplikasi, sehingga dalam 1 perangkat terdapat lebih dari 1 aplikasi Jombingo.

“Ada juga user yang sampai membuat 80 akun, kemudian merekrut orang lain untuk menjalankan atau mengelola akun-akun tersebut, selain itu ada juga pengguna yang melakukan kecurangan degnan menyuntikan modal awal ke beberapa akun, dan mengambil keuntungan 80% dari akun tersebut sekaligus mengendalikannya,” papar Mahendra.

Menurut Mahendra, kegiatan kegiatan tersebut tidak hanya merugikan bagi Jombingo, namun juga berdampak pada pengguna lainnya. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan akun pengguna yang tidak melakukan kecurangan turut terdampak pemblokiran oleh system Jombingo, oleh karenanya Mahendra menyebutkan beberapa cara pemulihan akun yang dibekukan padahal pengguna tidak melakukan kecurangan.

“Pertama user harus Logout akun terlebih dahulu dari aplikasi Jombingo, kemudian Hapus atau uninstall aplikasi Jombingo, setelah itu download dan install Kembali aplikasi Jombingo dari Play Store atau App Store, kemudian pengguna dapat Kembali mencoba untuk masuk atau login ke akunnya menggunakan paket data, jangan menggunakan wifi, Jika masih terdapat kendala saat melakukan keempat tahapan di atas, pengguna juga dapat menghubungi Sales Person-In-Charge (SPIC) nya masing masing,” ujar Mahendra.

Sebagaimana diketahui, di Jombingo, pelanggan berkesempatan mendapatkan barang-barang berkualitas tinggi dengan harga lebih murah, hal ini dimungkinkan kerena adanya kontak langsung dengan supplier, salah satu keunikan dari Jombingo adalah sistem belanjanya yang dilakukan secara berkelompok atau belanja bersama yang biasa disebut group buy atau complete group. Dengan berbagai fitur menarik yang diusungnya, tak heran hingga saat ini tercatat lebih dari 1,4 juta user yang telah menjadi pengguna Jombingo. Namun sayangnya masih ada beberapa user tidak bertanggung jawab yang berusaha mendapatkan keuntungan lebih dengan melakukan berbagai pelanggaran.

Baca Juga: Kontroversi Utang Minyak Goreng dari Rezim Jokowi, Mendag Zulhas: Mau Bayar, Tunggu Ada Payung Hukum

Mahendra berharap untuk kedepannya tidak ada lagi pengguna yang melakukan pelanggaran, jika terbukti Kembali melakukan pelanggaran serupa, pihak Jombingo menyebutkan dapat memberikan sanksi berupa pemblokiran permanen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: