Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekilas Aplikasi Jombingo, Berkedok E-Commerce Pakai Skema Ponzi Bawa Kabur Triliunan Rupiah

Sekilas Aplikasi Jombingo, Berkedok E-Commerce Pakai Skema Ponzi Bawa Kabur Triliunan Rupiah Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan e-commerce Jombingo akhir-akhir ini ramai dibicarakan karena menggunakan skema ponzi dan membawa kabur uang pengguna sebesar triliunan rupiah.

Salah satu warganet yang membuat utas di Twitter, yang diakses pada Rabu (5/7/2023), mengatakan bahwa ia mengetahui aplikasi Jombingo di Agustus 2022.

“Aplikasi ini menawarkan pembelian secara group dengan harga sangat jauh. Sistem referral di mana yang undang atau menang barang dikirim dan yang kalah, uang akan balik,” tulis Alisya Nura @alisyanura di Twitternya pada 24 Juni lalu.

Baca Juga: Lebih dari Rp9,8 Triliun Aset Kripto Hilang Akibat Peretasan dan Penipuan

Ia melanjutkan utasnya bahwa di tahun 2023, Jombingo sempat membuat inovasi sistem. Walau pembelian barang masih secara berkelompok, tapi pengguna yang menang dapat memilih barang.

“Yang membedakan user menang bisa memilih barang tersebut dikirim atau tidak dikirim, tapi mendapatkan fee, untuk user kalah uang kembali plus uang partisipan,” tulisnya lagi.

Selang waktu berjalan, ia pun menarik uang (withdraw) dari aplikasi tersebut, tapi selalu reject atau gagal. Bahkan aplikasi tersebut sempat membuat acara promo 6.18 yang memungkinkan pembeli belanja produk terbatas dan mendapat voucher hingga 200%. Di tanggal tersebut, pengguna menarik uang tapi malah gagal.

“Tanggal 18 status revisi tunggu, lalu di jam 19 pukul 20.25 WIB, status menjadi rejected,” tulisnya di utas.

Hingga di tanggal 19 Juni, Jombingo justru mengajak pengguna lagi untuk kembali top up. Tujuannya agar pengguna aplikasi tidak menarik uang dan membatalkan penarikan uang dan kembali menggunakan aplikasi. Jomboingo juga sempat mengirimkan pesan di sebuah grup Telegram yang menyatakan pengguna diiming-imingi bonus hingga 5%.

“Khusus hari ini, bagi semua pengguna yang top up hari ini akan mendapatkan bonus 5%. Silakan laporkan ID kalian ketika selesai top up ke admin masing-masing grupnya untuk didata mendapatkan bonus top up 5%. Note: tidak ada minimal top up. Masa berlaku 24 jam,” tulis pesan tersebut yang di-screenshot Alisya.

Alisya juga mengirimkan arsip video dari Tiktok Jombingo @jombingo yang berisi bahwa perusahaan tersebut sedang berada di fase pengembangan skala pengguna. 

“Kak apakah Jombingo akan selamanya ada? Aku harap begitu ya soalnya terbantu,” ujar salah satu narator di video Tiktok yang membacakan pertanyaan dari pengikut akun tersebut.

“Jombingo akan selamanya ada untuk menemani para sahabat Jombingo. Kalian enggak perlu takut atau ragu karena Jombingo akan terus berkembang dan melakukan inovasi-inovasi agar sahabat Jombingo bisa lebih menikmati lagi berbelanja di Jombingo,” jawab narator tersebut. 

“Jombingo juga sedang dalam fase pengembangan skala pengguna. Nah setelah tujuannya tercapai, Jombingo akan menawarkan lebih banyak lagi fitur menarik untuk para sahabat Jombingo. Jadi kalian wajib banget nih untuk tungguin perkembangan Jombingo yang selanjutnya. Kalau enggak, nanti nyesel loh,” bebernya.

Hingga pada suatu ketika, pihak Jombingo mengulur waktu lebih lama terkait penarikan dana pengguna. Alisya yang juga menjadi anggota grup Telegram dan pengguna aplikasi Jombingo, menulis di utasnya.

“Info ter-update. Korban 1,7 juta orang. Kerugian Rp1 triliun Indonesia. *Disclaimer ya jumlah korban dan jumlah kerugian ini data sementara karena banyak yang tidak masuk grup,” tulisnya. 

Dilansir dari berbagai sumber yang diakses pada Rabu (5/7/2023), Jombingo atau PT Bingoby Digital Kreasi merupakan platform e-commerce yang mengusung pembelian secara berkelompok atau group buy agar pengguna mendapatkan harga produk fast moving consumer goods (FMCG) lebih murah dari harga pasaran.

Perusahaan tersebut juga sempat diliput oleh beberapa media arus utama seperti CNN Indonesia, Detik, IDXChannel, dan sebagainya, serta sempat menghadiri acara Festival Kendoeri Kampoeng Kemayoran pada 24-26 Februari 2023. 

Tidak hanya itu, Jombingo juga mendapatkan izin usaha perdagangan, sertifikasi kepatuhan, dan terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai badan yang memiliki kewajiban perpajakan di Kembangan, Jakarta Barat.

Ketika Warta Ekonomi mengecek laman LinkedIn Jombingo Official, perusahaan tersebut hadir di Indonesia sejak tahun 2022 dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama, kemudian berganti nama menjadi PT Bingoby Digital Kreasi. Menilik petinggi yang masih ada LinkedIn-nya, salah satunya Marketing Director Jombingo, Billy Kai, hanya memiliki satu koneksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: