Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merasa Tak Perlu Turun Tangan dalam Masalah Anak Menkumham Yasonna, Mahfud MD: Itu Urusan Sederhana...

Merasa Tak Perlu Turun Tangan dalam Masalah Anak Menkumham Yasonna, Mahfud MD: Itu Urusan Sederhana... Ilustrasi Menko Polhukam, Mahfud MD. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik kini dihebohkan dengan dugaan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak mau ambil pusing masalah tersebut.

Mahfud beralasan bahwa kasus tersebut merupakan masalah yang sederhana. Dengan begitu, dia menilai, tidak perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan itu.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Aktor Tio Pakusadewo, Muncul Dugaan Anak Menkumham Yasonna Terlibat Bisnis Ilegal di Lapas

"Itu urusan yang sederhana sehingga tidak perlu apa-apa Menko turun, apa-apa menko turun," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023), dikutip dari Jakarta.

Mahfud menegaskan, Yasonna sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Anaknya, yakni Yamitema Laoly, juga belum dipastikan melakukan monopoli bisnis di lapas, berdasarkan pernyataan artis Tio Pakusadewo dalam wawancaranya bersama Uya Kuya.

"Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi silakan, kata Bapak Yasonna (itu) bukan, ya silakan aja," ujarnya.

"Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1.

"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: