Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teliti Sebelum Melakukan Pinjaman Online

Teliti Sebelum Melakukan Pinjaman Online Kredit Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Warta Ekonomi, Kalimantan Tengah -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya dengan tema "Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal" pada Jumat (5/5/2023).

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi, antara lain Founder Duaide.com Desty Dwiyanasari; Wakil Rektor I Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Janette Maria Pinariya; serta Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar Erfan Hasmin.

Baca Juga: Biar Tak Terjebak Pinjol, Pemdaprov Jabar Gulirkan Kredit Mesra buat Masyarakat

We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 mengungkap pengguna internet di Indonesia terus bertambah dan kini sudah mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total populasi. Di tingkat global, disebutkan indeks kesenjangan kecakapan digital atau (DSGI) Indonesia pada 2021 berada di angka 5,2 yakni ada di peringkat ke-47 dari 134 negara. 

Salah satu kecakapan digital yang perlu dikuasai oleh pengguna adalah saat melakukan transaksi keuangan digital. Sekarang ini penggunaan alat pembayaran melalui transfer, mobile banking, Qris, bahkan melalui platform yang diunduh di ponsel pribadi sudah digunakan sehari-hari. 

Namun, masih marak dan jadi perbincangan adalah mengenai pinjaman online. Founder Duaide.com, Desty Dwiyanasari mengatakan, pinjaman online merupakan salah satu inovasi di bidang Financial Technology (Fintech) yang dapat mempermudah masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang. 

"Kita dapat menggunakan pinjaman online kapan saja dan di mana saja selama memiliki akses internet untuk memasuki website atau aplikasi pinjaman online,” ungkap Desty, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Jumat (5/5/2023).  

Lebih jauh, ia mengungkapkan banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online. Terdapat risiko meski prosesnya cepat, biasanya penerapan sistem bunga harian, jika tidak teliti maka bisa terjerumus pada pinjaman online ilegal, kemungkinan juga terdapat ancaman keamanan data pribadi, serta masuk daftar hitam layanan pinjaman jika tidak melunasi.

Namun memang sebenarnya pinjaman online terbilang lebih mudah seperti saat melakukan pinjaman ke bank yang syaratnya lebih ketat. Salah satunya tidak perlu tatap muka saat proses peminjaman, tenor yang ditawarkan juga lebih fleksibel, dan jadi alternatif dana darurat serta tanpa jaminan. 

Tapi jangan lupa saat harus melakukan pinjaman online, cek dulu legalitasnya. Salah satunya apakah lembaga tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri telah mengambil tindakan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal pinjaman online dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). 

Narasumber lainnya, Wakil Rektor I Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Janette Maria Pinariya, menambahkan tentang pentingnya literasi digital di bidang keuangan salah satunya pengetahuan tentang pinjaman online. Masyarakat harus dapat membedakan antara pinjaman legal dan ilegal agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.

"Pinjaman legal didefinisikan sebagai layanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diawasi dan terjamin keamanannya. Sementara pinjaman ilegal merupakan layanan yang tidak terdaftar di OJK," paparnya. 

Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online

Untuk menghindari pinjaman online ilegal, jangan memilih pinjaman dengan fee besar serta jangan percaya iklan-iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu. Selain itu teliti syarat dan ketentuannya, dan mengunduh aplikasi di penyedia layanan aplikasi resmi misalnya Google Play atau Apple Store. 

Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: