Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kazakhstan Kumpulkan Rp102 Miliar Pajak Penambangan Kripto pada 2022

Kazakhstan Kumpulkan Rp102 Miliar Pajak Penambangan Kripto pada 2022 Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kazakhstan menerima 3,07 miliar tenge (sekitar US$7 juta atau Rp102 miliar) dalam pembayaran pajak dari entitas penambangan kripto pada tahun 2022 setelah penerapan amandemen undang-undang meregulasi beban fiskal penambangan mata uang kripto, menurut laporan media setempat.

Dikutip dari laman Cointelegraph pada Senin (8/5/2023), data awal dari Pemerintah Kazakhstan untuk tahun 2023 menunjukkan, biaya penambangan yang dikumpulkan hingga 27 April 2023 berjumlah 240 juta tenge, lebih dari US$541.000 atau setara dengan Rp7 miliar, pada saat penulisan. Angka tersebut jauh lebih rendah dari 652 juta tenge (kurang lebih sekitar US$1,5 juta atau Rp22 miliar) pada biaya yang dibayarkan pada kuartal pertama tahun 2022.

Kazakhstan menempati peringkat teratas di antara pusat penambangan Bitcoin di dunia. Pada Januari 2022, negara Asia Tengah itu menyumbang 13,22% dari total hash rate Bitcoin, tepat di belakang Amerika Serikat (37,84%) dan China (21,11%), menurut data dari Cambridge Center for Alternative Finance.

Baca Juga: Keyakinan MicroStrategy: Bitcoin 'Kuat' Berkat Bukukan Profit di Kuartal I-2023

Kazakhstan juga memberlakukan pajak atas penambangan digital pada 1 Januari 2022, berdasarkan pada konsumsi listrik oleh entitas pertambangan. Undang-undang tersebut mulai berlaku di tengah meningkatnya frustrasi nasional dengan penggunaan jaringan listrik nasional yang kurang pajak oleh penambang kripto, menurut laporan laman Cointelegraph.

Undang-undang yang diamandemen tersebut dianggap sebagai jalur hukum untuk adopsi lebih lanjut di tengah pengetatan peraturan kripto di seluruh dunia.

Gelombang operator pertambangan asing pindah ke Kazakhstan selama pasar bullish pada tahun 2021. Hal ini berdampak pada hubungan rumit antara negara dan penambang. Beberapa estimasi menunjukkan, lebih dari 87.849 rig telah dibawa ke wilayah tersebut pada November 2021, menyusul tindakan keras Cina terhadap aktivitas pertambangan tersebut. 

Baru-baru ini, Pemerintah Kazakhstan mengumumkan rencana untuk memperkenalkan peraturan kripto baru untuk mengekang penipuan pajak dan operasi bisnis yang melanggar hukum. Salah satu proposal meminta persetujuan pemerintah untuk penerbit aset digital yang aman, sementara lainnya mengharuskan penambang untuk menjual setidaknya 75% kripto yang diperoleh melalui bursa terdaftar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penggelapan pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: