Gubernur Lampung Mendadak Sibuk Level Nasional, Sampai Bikin Presiden Jokowi dan KPK Turun Tangan!
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bagai jatuh tertimpa tangga. Setelah sempat disindir oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait jalan rusak di wilayahnya, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak.
Lembaga antirasuah itu menegaskan potensi penyelidikan terhadap Arinal dan jajarannya sangat mungkin dilakukan. Hal ini menyusul viralnya jalan rusak di Lampung yang belakangan menjadi topik nasional hingga memunculkan spekulasi dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei.
Johanis mengungkapkan KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tentunya, pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis.
Ia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," tegas Johanis.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat, 5 Mei.
Usai mengunjungi langsung jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp800 miliar.
"Pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar, untuk 15 ruas jalan termasuk ini," ucap Jokowi saat meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pekan lalu.
Jokowi mengungkapkan, tidak semua jalan rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR. Menurutnya, Pemprov Lampung dan pemerintah daerah akan turut membantu.
"Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," ujar Jokowi.
Baca Juga: Menyusul Jokowi, KPK Mencium Adanya Sinyal Korupsi Jajaran Arinal Djunaidi:
Kepala negara menegaskan, terdapat tanggung jawab pemerintah pusat dalam memperbaiki infrastruktur di daerah. Sebab, roda prekonomian akan tergerak dari baiknya infrastruktur di setiap wilayah.
"Semangat adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak seperti yang kita lihat sekarang. Baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur dan jalan di kabupaten itu ada di bupatinya," papar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement