Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNPI Geram Kaum Super Tajir Tega-Teganya Memanipulasi Data Pajak bersama Rafael Alun

KNPI Geram Kaum Super Tajir Tega-Teganya Memanipulasi Data Pajak bersama Rafael Alun Kredit Foto: Okezone
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum KNPI Haris Pertama mendesak KPK serius melakukan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan putri bos Mayapada, Dato Tahir.

Diketahui, kemarin, penyidik KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Devi Ready alias Grace Tahir, putri konglomerat nasional Dato Tahir Bos Mayapada dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajas Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Meskipun baru dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi gratifikasi kan jelas keluarganya ini kan kaya raya kok masih saja diduga terlibat dalam kasus gratifikasi ini?”, kata Haris Pertama lewat keterangannya.

Haris menduga, para konglomerat banyak terlibat tindak pidana korupsi gratifikasi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan dan menahan Rafael Alun sebagai tersangka pada 3 April 2023 lalu.

Ayah Mario Dandi ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dana beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Bahkan RAT sampai membuat perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan salah satunya PT. Artha Mega Ekadhana (AME), AME sendiri berdasarkan penyidik KPK menerima liran dana sebesar 90.000 dolar AS.

"Ini kan besar sekali, dan saya yakin bukan satu bukti ini saja, pasti banyak konglomerat memiliki masalah yang sama tentang pajak jadi pasiennya Rafael Alun”, jelas Haris.

Ia mengaku KNPI sangat geram atas ulah kelakuan para konglomerat yang diduga terlibat kasus gratifikasi dengan RAT.

“Bayangkan ya, mereka ini kan sudah kaya raya, ya wong yang benarlah bikin laporan pajaknya, Indonesia ini masih sangat banyak penduduk miskinnya. Kita lihat saja berdasarkan data BPS pada September 2022 bahwa tingkat ketimpangan kekayaan penduduk Indonesia berdasarkan pengeluarannya yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,381. Artinya jumlah penduduk kaya yang sangat sedikit menguasai ekonomi nasional kita. Lah eling dong jangan nipu-nipu lagi laporan pajaknya, apa tidak puas dengan harta yang ada sekarang?”, tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: