Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Honorer Menjadi ASN PPPK

Pemerintah Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Honorer Menjadi ASN PPPK Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan pemerintah ingin lebih banyak lagi guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun saat ini sudah ada 544.292 guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK. “Meskipun sudah ada 544.292 guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK kami ingin lebih banyak guru non ASN yang terjamin kesejahteraannya,” dalam keterangan resminya, di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, pemerintah berkomitmen mengakselerasi pengangkatan guru honorer agar formasi benar-benar keluar dari pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikan masalah kebutuhan guru lebih efisien.“Di mana sekolah mempunyai kemampuan untuk merekrut guru lebih cepat lebih fleksibel sehingga tidak ada anak-anak kita yang kekosongan ruang kelasnya,” jelasnya.

Sebelumnya, empat kementerian yaitu Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kemendagri melakukan pertemuan terkait guru honorer. Pertemuan tersebut salah satunya membahas berbagai solusi baru untuk mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pengajuan formasi di daerahnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, menyebut, pemerintah sedang mencari solusi alternatif yang terbaik untuk masalah guru honorer.

Dia berharap pemerintah daerah bisa mengusulkan formasi karena memang guru ini harus bisa segera kita penuhi. Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru PPPK yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Dia berharap, kebutuhan guru harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: