La Ode Umar Bonte Ungkap Pernyataan Rasis ke Anies Baswedan Hingga Diamuk Netizen, Elite Demokrat Ikut Bersuara: Mending Urus KNPI Itu!
Bahkan, buntut dari pernyataannya, La Ode Umar Bonte dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dilayangkan fungsionaris DPP KNPI dibawah kepemimpinan Muh Ryano Panjaitan, pada Jumat (12/5).
Pasalnya, melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, La Ode Umar Bonte mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum KNPI dan menyampaikan pernyataan yang bernada rasialisme.
"Pernyataan LUB yang viral dan juga berbau rasis telah mencatut DPP KNPI tanpa HAK," ungkap Ardianto Bolomba, salah satu fungsionaris DPP KNPI.
"Sikap LUB adalah ujaran kebencian yang tidak mencerminkan etika politik yang bijaksana. Sikap LUB tidak sesuai dengan visi pemuda Indonesia dan KNPI untuk menuju Indonesia Maju dan pemilu cerdas 2024," sambungnya.
Lebih lanjut Ardiyanto menjelaskan, Muh Ryano Panjaitan adalah Ketua Umum yang yang telah memiliki legal standing dan sah. Hal ini berdasar Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022, tertanggal 21 Juli 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement