Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membentuk satu sistem daring terpadu atau one stop shop guna memfasilitasi dan mempermudah investor menjajaki kerja sama di proyek ibu kota baru negara itu.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono menjelaskan pembentukan one stop shop itu bertujuan mempercepat segala proses perizinan IKN agar sesuai dengan di lapangan dan perarturan perundangan yang berlaku.
“Jadi tadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini, kami diminta untuk membuat satu one stop shop yang akan juga diikuti lembaga/kementerian terkait lain, itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu, jadi satu pintu saja,”Kata Bambang usai usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan investor yang berniat menanamkan modal di IKN dapat mengunjungi sistem terpadu tersebut yang di dalamnya terhubung dengan Kementrian/lembaga terkait, antara lain Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, BKPM, Kementrian Keuangan dan Kementrian PU-Pera.
“Kementerian Keuangan di situ akan ada, misalnya perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, karena ada beberapa insentif tentang perpajakan yang memang harus dielaborasi dan implementasinya ini tentu akan ditunggu oleh para pelaku usaha, di samping tentu banyak data teknis juga yang akan kami mintakan ke Kementerian PUPR,”tambahnya.
Selain itu, kata Kepala OIKN, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan masalah pertanahan di IKN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement