Erdogan Gagal Capai Suara Mayoritas, Turki Pastikan Gelar Pilpres Putaran Kedua

Turki akan mengadakan pemilihan putaran kedua setelah tidak ada calon presiden yang memenangkan mayoritas langsung dalam pemungutan suara. Putaran berikutnya digelar tanggal 28 Mei, kata kepala otoritas pemilihan Turki pada Senin (15/5/2023).
Ahmet Yener, Kepala Dewan Pemilihan Tertinggi mengatakan pemungutan suara putaran pertama berakhir tanpa ada kandidat yang mampu melewati ambang batas 50% yang disyaratkan, namun Presiden Turki yang sedang menjabat, Recep Tayyip Erdogan, memimpin.
Baca Juga: Kremlin: Rusia Berharap Kerja Sama dengan Turki bakal Berlanjut
Partisipasi pemilih dalam pemilihan hari Minggu adalah 88,92%, dengan jumlah pemilih dari warga negara Turki di luar negeri sebesar 52,69%, kata Yener.
Entri data terus berlanjut untuk 35.874 surat suara yang diberikan di luar negeri, katanya.
Erdogan, kandidat gabungan dari Aliansi Rakyat, dan pesaing terdekatnya Kemal Kilicdaroglu, ketua Partai Rakyat Republik (CHP) yang beroposisi dan kandidat gabungan dari Aliansi Bangsa yang terdiri dari enam partai, akan berhadapan di putaran kedua.
Erdogan menyelesaikan putaran pertama dengan 49,51% suara, sementara Kilicdaroglu berada di posisi kedua dengan 44,88%, kata Yener.
Sinan Ogan dari Aliansi ATA (Ancestral) mendapatkan 5,17%, sementara Muharrem Ince, yang mengundurkan diri dari pemilihan presiden akhir pekan lalu setelah surat suara dicetak, mendapatkan 0,44%, tambah Yener.
Jutaan pemilih pergi ke tempat pemungutan suara pada hari Minggu untuk memilih presiden dan anggota parlemen dengan 600 kursi.
Lebih dari 64,1 juta orang terdaftar untuk memberikan suara, termasuk lebih dari 1,76 juta orang yang memberikan suara di luar negeri dan 4,9 juta pemilih pemula.
Sebanyak 192.214 kotak suara disiapkan untuk para pemilih di negara ini.
Setiap pemilih memberikan dua surat suara, satu untuk presiden dan satu lagi untuk wakil parlemen, yang semuanya akan menjabat selama lima tahun.
Lebih dari 30 partai politik dan lebih dari 150 kandidat parlemen independen berkompetisi dalam pemilu ini.
Ada lima blok multipartai yang ikut serta: Aliansi Rakyat, Aliansi Bangsa, Aliansi Leluhur, Aliansi Buruh dan Kebebasan, dan Aliansi Persatuan Pasukan Sosialis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement