Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Momen Anies Baswedan Mendadak Kunjungi NasDem Tower Saat Heboh Kasus Johnny Plate, Bilang Begini...

Momen Anies Baswedan Mendadak Kunjungi NasDem Tower Saat Heboh Kasus Johnny Plate, Bilang Begini... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, mendadak mengunjungi NasDem Tower di tengah penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu (17/5/2023). Ia terlihat mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna biru dongker.

Baca Juga: Isu Penetapan Tersangka Johnny Upaya Jegal Dirinya, Anies Percaya Surya Paloh: Mudah-mudahan...

Sesampainya di NasDem Tower, Anies langsung disambut oleh Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto. Keduanya terlihat berjabat tangan dan berpelukan.

Anies kemudian melangkah masuk ke lobby NasDem Tower dan menuju lift. Di depan lift, Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, sudah menunggu.

Keduanya belum memberikan keterangan terkait tujuan kedatangan Anies malam ini ke NasDem Tower.

"Nanti saja pas pulang, ya (kasih keterangan)," ucap Anies kepada awak media di lokasi.

Kunjungan mendadak ini terjadi pada hari yang sama ketika Johnny G Plate, yang saat ini tidak aktif sebagai Sekjen NasDem, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp8 triliun.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan bahwa Johnny Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Johnny menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Hadir di Kantor Nasdem, Anies Dituding Yusuf sebagai Capres yang Mendukung Korupsi

Pemeriksaan terakhir dilakukan untuk mendalami keterlibatan Johnny dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun lebih.

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: