Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jemput Jenazah Pekerja Migran Non-Prosedural Asal NTT, Menteri PPPA: Paspornya Tercatat di Kalbar

Jemput Jenazah Pekerja Migran Non-Prosedural Asal NTT, Menteri PPPA: Paspornya Tercatat di Kalbar Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga bersama Komnas HAM dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjemput jenazah Jacob Martins, pekerja migran Indonesia yang bekerja secara non-prosedural di sebuah perkebunan kelapa sawit di kawasan Serawak Malaysia. Jenazah Jacob tiba di bandara cargo Bandara El-Tari , Kupang pada Rabu (24/5/2023).

Dalam keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia disebutkan bahwa almarhum Jacob Martins adalah warga Dusun Obenani, Desa Umaren, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Almarhum meninggal akibat coronary artery disease dan meninggal di Klinik Kesehatan Long Lama , Serawak. 

Baca Juga: Soal RUU PPRT, Menteri PPPA: Lengkapi Peraturan Perlindungan Perempuan dan Anak

“Hal yang menyedihkan adalah paspor almarhum tercatat adalah dari Entikong, Kalimantan Barat padahal almarhum berasal dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Dengan kehadiran kami semua di sini bersama Komnas HAM dan juga BP2MI Provinsi Nusa Tenggara Timur, kami bisa saling berkoordinasi. Kami sudah minta ke BP2MI agar kasus pekerja migran ilegal atau yang non-prosedural ini tidak terjadi lagi,” ujar Menteri PPPA dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Setelah kemarin Menteri PPPA melakukan dialog pencegahan dan penanganan Tindak Pidana  Perdagangan Orang (TPPO) di Timor Tengah Utara, maka hari ini Menteri PPPA melakukan dialog serupa dengan stakeholder terkait TPPO di Flores Timur dan menemui beberapa penyintas korban TPPO.

“Kami gencar melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Kemarin kami di Timor Tengah Utara sudah melihat praktik baik penanganan TPPO di sana berkat sinergi yang kuat pada gugus tugas setempat. Berbicara TPPO, tidak bisa kita hanya fokus pada hilirnya saja, yaitu pada penanganan. Kita juga harus lebih serius melakukan pencegahan sejak di hulu. Itu sebabnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong agar anggaran desa digunakan juga untuk memberdayakan ekonomi di tingkat desa. Jika warga desa sudah memiliki kemandirian ekonomi, maka mereka tidak akan mudah diimingi-imingi oleh gaji besar di luar negeri meskipun dengan risiko yang tinggi. Sekali lagi, TPPO ini adalah kejahatan luar biasa,” tegas Menteri PPPA.

Sementara itu, Anis Hidayah dari Komnas HAM sependapat dengan Menteri PPPA agar desa mengupayakan warganya bisa mandiri dan diberdayakan secara ekonomi.

Baca Juga: Tahu Gimana Bohongnya Ucapan Anies Baswedan, Loyalis Ganjar Pranowo: Bilangnya Gak Foto-foto...

“Kami mendorong pencegahan dan penanganan TPPO menggunakan perspektif HAM. Memang sudah menjadi kultur di NTT untuk bisa bekerja di luar negeri dan ini adalah hak mereka. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka bekerja dengan aman. Kerentanan mereka terhadap TPPO harus dicegah dari hulu,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: