Tanggapi Soal Masalah Korupsi Bansos Beras, Wapres Ma'ruf Amin: Harus Ada Perbaikan Sistem
Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Akibat dari penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada, Selasa (23/5/2023) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah secara terus menerus memperbaiki sistem bantuan sosial (bansos). Pasalnya, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan yang diberikan.
Dalam hal ini, Wapres menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
Baca Juga: Dikunjungi Mahfud MD Hingga Cak Imin, Kode Ma'ruf Amin: Tinggal Pilih Cawapres dari Kader Muda NU
"Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem dan secara terus menerus kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan terhadap bantuan itu. Kalau ada penyimpangan kita ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar," jelas Wapres.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, terkait kasus korupsi bansos di Kemensos sesungguhnya telah masuk dalam pengawasan Inspektorat Jenderal (Irjen). Oleh karenanya, dalam pengembangan kasus ini diperlukan pencarian bukti-bukti lainnya.
"Setahu saya sudah, sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yg memastikan itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grasak-grusuk, apalagi itu akan menyangkut orang. Kemudian soal kenapa kok baru sekarang segala, itu soal teknis yang ada di aparat yg bertanggungjawab," ucapnya.
Saat ditanya terkait adanya pemindahan staf Kemensos ke daerah Oleh Mensos Risma, Menko Muhadjir menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan menteri. Namun hal tersebut tidak memudarkan kasus hukum yang menimpa orang tersebut.
"Itu kan kebijakan bu Mensos ya, itu hak dari menteri teknis, tapi kan itu bukan berarti bahwa kemudian urusan hukumnya bisa hilang begitu saja karena dipindah. Itu karena saya kira hanya pertimbangan-pertimbangan ibu mensos menjaga agar lingkungan birokrasi yang beliau pimpin clear, karena itu memang beliau tidak ikut-ikut tan. Sehingga saya kira kebijakan itu biasa saja, enggak ada yg salah," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka suara terkait penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Salemba, Jakarta, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (23/5/2023).
Diketahui, KPK menggeledah di Kantor Kemensos terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
Risma menyebut kasus itu terjadi bukan di masa kepemimpinannya. Sehingga, kata Risma, dirinya tidak tahu materi detail kasus tersebut.
Baca Juga: Politik Gaya Militer Cuma Bisa Jadi Runner Up, Sekarang Prabowo Tiru Cara Berpolitik Jokowi
"Tolong jangan tanya materi. Kalau prosesnya, saya kejadian kemarin saya ceritakan. Tapi kalau materinya saya tidak tahu, karena memang bukan zaman saya. Karena bagi saya juga aneh gitu loh," kata Risma di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Risma mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada September 2020, sedangkan dirinya baru dilantik pada Desember 2020.
"Ini kejadian tahun 2020, sehingga betul BAP nya adalah PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan itu tahun 2020, saya dilantik oleh Bapak Presiden pada 27 Desember 2020, dan ini sekitar bulan September dan tadi saya sudah lengkapi ke BPKP," ucap Risma.
Risma menyebut ada keanehan administrasi yang terjadi atas dugaan penyelewengan penyaluran Bansos Beras untuk KPM PKH. Pasalnya, KPK pada Selasa (23/5/2023) menggeledah ruangan milik Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Padahal, penyaluran bantuan PKH di bawah wewenang Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
Baca Juga: PDIP Hingga Gerinda Diduga Terlibat Korupsi BTS, Wapres Ma'ruf Amin: Apakah Betul atau Sebenarnya...
"Masalahnya di mana saya tidak tahu, hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa uangnya yang di Dayasos itu turut serta, tapi saya tidak case kejadiannya kaya apa," kata Risma.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement