Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Jaga Data Pribadi Agar Aman di Dunia Digital" pada Selasa (23/5/2023).
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan TIK Provinsi Bali, I Wayan Adi Karnawa; Dosen Politeknik Negeri Samarinda, Almasari Aksenta; dan Dosen Praktisi Regional Treasurer Member Asian Council for Small Business OCB Jawa Timur, E Rizky Wulandari.
Baca Juga: Penyebab Bocornya Data Pribadi, Terutama saat Bertransaksi Online
Pandemi telah mempercepat transformasi ke arah digital, hal ini juga memaksa orang beralih ke online dalam beraktivitas sehari-hari. We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 yang mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk.
Perubahan gaya hidup yang serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan penggunanya. Masyarakat juga makin percaya dengan aktivitas di ranah online yang dulunya dianggap berisiko seperti transaksi keuangan.
"Perubahan ini (ke arah digitalisai) tidak bisa dimungkiri sudah sangat masif. Sekarang saat mencari sesuatu di Google pun akan tumpah semua data, ini baru salah satu contohnya," ungkap Relawan TIK Provinsi Bali, I Wayan Adi Karnawa, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Selasa (23/5/2023), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Karenanya, mau tidak mau masyarakat harus mengikuti perkembangan teknologi informasi internet saat ini. Terlebih dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 juga menyebutkan bahwa dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
Masyarakat perlu memiliki kecakapan digital dan penguasaan akan pilar literasi digital dari keahlian, budaya bermedia digital, etika digital, hingga keamanan digital agar indeks literasi masyarakat Indonesia bisa lebih baik. Keamanan digital merupakan suatu proses untuk memastikan bahwa penggunaan layanan digital baik daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Bukan hanya mengamankan data yang dimiliki, melainkan juga melindungi data yang bersifat rahasia.
Berbagai kebiasaan menyebabkan data pribadi bocor, seperti kesalahan manusia karena kurangnya kesadaran diri terhadap penyebaran data sensitif dengan memasukkan data seperti nama, email, telepon ke situs yang tidak aman. Selain itu, keteledoran dalam menyimpannya di perangkat hardware sehingga data jatuh ke tangan orang lain.
Ada pula jebakan dari hacker untuk melakukan phishing melalui tautan link serta kejahatan melalui Malware. Ada pula scam yang dilakukan melalui SMS hingga telepon dan WhatsApp untuk merugikan dari sisi finansial sebagai modus yang kerap dipakai.
Narasumber lainnya, Dosen Politeknik Negeri Samarinda, Almasari Aksenta, mengungkapkan agar pengguna mewaspadai penipuan atau modus kejahatan digital agar bisa menghindarinya. "Phising sering mencantumkan link palsu di email atau pesan untuk menipu. Meskipun terlihat aman, link itu mengandung phising (pancingan)," paparnya.
Selain itu, waspadai juga jika menerima pesan tanpa menyebutkan nama penerima secara spesifik. Kemungkinan hal tersebut adalah blind phising karena mengirimkannya ke banyak orang sekaligus. Lebih lanjut, kasus phising di Indonesia juga sering terjadi pada e-commerce. Modusnya bermacam-macam, termasuk melakukan panggilan dan meminta kode OTP yang sebenarnya tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, bahkan pihak bank. Untuk mencegah phising, pengguna sebaiknya tidak asal klik begitu diberikan link tertentu karena biasanya merupakan jebakan.
Dosen Praktisi Regional Treasurer Member Asian Council for Small Business OCB Jawa Timur, E Rizky Wulandari, menambahkan bahwa pengguna juga perlu memahami mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) yang berisi berbagai aturan mengenai data pribadi. "Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan data pribadi," sebut dia.
Perlindungan data pribadi ditujukkan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan data pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan maupun penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi. Dalam UU ITE terdapat pasal untuk kewajiban melindungi data dengan cara melarang penyebaran informasi pribadi, sanksi terhadap penyalahgunaan data, penegakkan cybercrime, serta perlindungan terhadap kepemilikan data.
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement