Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NATO Bisa Dibuat Megap-megap Putin, Ini Dekrit yang Sukses Ditanda Tangani

NATO Bisa Dibuat Megap-megap Putin, Ini Dekrit yang Sukses Ditanda Tangani Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Sergey Guneev
Warta Ekonomi, Istanbul -

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (29/5/2023) menandatangani sebuah dekrit yang mengecam Perjanjian Angkatan Bersenjata Konvensional di Eropa (CFE), sebuah perjanjian penting pasca-Perang Dingin yang ditandatangani dengan NATO.

Dekrit yang dipublikasikan di portal pemerintah itu muncul hampir dua minggu setelah anggota parlemen Rusia menyetujui penarikan diri Moskow dari perjanjian CFE.

Baca Juga: Menang Pilpres, Erdogan Akui Siap Ngobrol dengan Biden dan Putin

Pada 10 Mei, Putin mengajukan sebuah rancangan undang-undang kepada Duma Negara Rusia, majelis rendah parlemen Rusia, yang mengecam perjanjian CFE.

CFE adalah perjanjian penting pasca-Perang Dingin yang ditandatangani pada 19 November 1990 di Paris antara dua blok militer, NATO dan Pakta Warsawa.

Perjanjian ini memberlakukan pembatasan pada lima kategori utama peralatan militer konvensional di Eropa - tank, kendaraan lapis baja, artileri, helikopter, dan pesawat tempur, serta memandatkan penghancuran persenjataan yang berlebih.

Pada tahun 1999, sebuah perjanjian CFE yang diperbarui disusun dan disetujui di Istanbul, Turki, dengan mempertimbangkan realitas baru seperti pembubaran Pakta Warsawa dan perluasan NATO.

Karena negara-negara NATO tidak meratifikasi perjanjian tersebut, Putin menangguhkan partisipasi Rusia dalam perjanjian CFE pada tahun 2007.

Kemudian, ia mengatakan kepada parlemen Rusia bahwa penangguhan ini akan berlaku sampai negara-negara NATO meratifikasi perjanjian tersebut dan mulai mengimplementasikannya.

Pada tahun 2015, Rusia juga menghentikan partisipasinya dalam pertemuan Kelompok Penasihat Bersama CFE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: