Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kereta Api Sulsel Dikenakan Tarif Mulai 1 Juni 2023, Ini Daftar Harganya!

Kereta Api Sulsel Dikenakan Tarif Mulai 1 Juni 2023, Ini Daftar Harganya! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah gratis alias tanpa bayar sejak dioperasikan pada 12 Oktober 2022, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera mengoperasikan kereta api secara berbayar. 

Tarif mulai aktif berlaku per 1 Juni 2023 berdasarkan setiap tujuan akhir stasiun. Pemberlakuan tarif kereta api sudah ditetapkan berdasarkan kajian Ability To Pay dan Wilingness To Pay pada tahun 2022. 

Baca Juga: Jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Segera Dilakukan Uji Kecepatan

"Tarif angkutan orang dengan Kereta Api Perintis bergantung terhadap ketentuan jarak dan stasiun yang dituju oleh penumpang," kata Kasubbag Tata Usaha Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, Hasbudi Samad, Rabu (31/5/2023).

Penumpang yang naik kereta api dari Stasiun Maros-Labakkang dikenakan tarif Rp5.000, Stasiun Labakkang-Garongkong Rp5.000, kemudian Stasiun Maros-Barru-Garongkong Rp10.000.

Hasbudi mengatakan pola perjalanan kereta api pada tiket berbayar akan dilaksanakan dari Stasiun Maros-Garongkong pulang pergi, dalam 4 kali jumlah perjalanan kereta api. 

Keberangkatan pertama dari Stasiun Maros pukul 08.30 Wita. Kedua, keberangkatan dari Stasiun Garongkong pada pukul 10.45 Wita. Keberangkatan ketiga dari Stasiun Maros pukul 14.00 Wita dan keberangkatan keempat, kereta terakhir dari Stasiun Garongkong pada pukul 16.15 Wita.

"Rute layanan perjalanan kereta api lainnya dapat diakses melalui Instagram @bpkasulsel atau informasi di stasiun terdekat dengan masyarakat," kata Hasbudi.

Untuk mendapatkan pelayanan, calon penumpang dapat langsung hadir di stasiun dengan waktu layanan yang dimulai pada jam 07.00 WITA keberangkatan pagi hari dan pukul 12.00 untuk keberangkatan siang hari. 

Penumpang diimbau membawa uang pas (sesuai harga tiket atau lembaran Lima Ribu atau Sepuluh Ribu) pada saat pembelian tiket kereta api. 

Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan berharap dengan berlakunya pengoperasian kereta api secara berbayar, penumpang harus lebih disiplin, menjaga barang bawaan, serta memprioritaskan lansia/berusia lanjut, disabilitas, dan wanita hamil untuk memberikan tempat duduk yang telah tersedia. 

Baca Juga: Efek Gapeka, KAI Akan Kebut Perjalanan Kereta Api

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa senjata tajam, duduk di lantai dan membawa makanan ke dalam kereta api sehingga mengganggu kenyamanan penumpang lain.

BPKA Sulsel selalu terbuka dalam menerima masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan penumpang serta diharapkan ada kolaboratif komunikasi untuk menjaga serta memajukan pelayanan Kereta Api Makassar-Parepare (MakPar).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: