Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putusan Sistem Pemilu Sudah di Depan Mata, Benny K. Harman: MK Jangan Langgar Konstitusi!

Putusan Sistem Pemilu Sudah di Depan Mata, Benny K. Harman: MK Jangan Langgar Konstitusi! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang, entah sistem proporsional terbuka atau sistem tertutup, masih menjadi bahan pergunjingan yang ramai dibicarakan. Hal ini mengundang banyak pihak mengutarakan pendapatnya, termasuk pendukung Anies Baswedan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Dalam cuitannya di akun resminya, Benny mengatakan bahwa penetapan sistem yang akan digunakan dalam Pilpres 2024 nanti adalah wewenang DPR dan presiden yang sedang menjabat, bukan Mahkamah Konstitusi (MK). Benny mengkritisi MK yang seolah bisa didikte dan “meminjamkan tangannya” untuk kepentingan segelintir orang.

“Janganlah MK melanggar konstitusi. Dari 9 fraksi yg ada di DPR saat ini hanya ada satu fraksi yg menghendaki sistem tertutup, 8 fraksi lainnya konsisten dgn sistem terbuka. Sistem yg menghargai daulat rakyat,” tulis Benny dalam akunnya, @BennyHarmanID, dikutip Jumat, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Soal Sistem Terbuka Atau Tertutup, Partai Demokrat: Serahkan ke Pemerintah dan DPR Saja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak luput dari hardikannya. Benny mempertanyakan sikap presiden yang sepertinya hanya berdiam diri dan mendukung pelaksanaan pemilu dengan sistem tertutup. Benny menilai, Jokowi menunjukkan hal tersebut dengan melibatkan MK.

“Apa sikap presiden? Diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup. Hanya caranya tdk dgn mengubah UU Pemilu melainkan dgn meminjam tangan MK. Apakah MK bisa didikte? Hmmm, isi sendiri. Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi Rakyat kita kan sudah makin pintar,” cuitnya.

Baca Juga: KORNAS Kritik Sikap Pimpinan Parpol di DPR RI yang Tolak Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup: Kekanak-kanakan!

Sebagai informasi tambahan, dalam waktu dekat, MK akan memberikan putusan perihal sistem yang akan digunakan dalam Pilpres 2024 mendatang. Satu partai yang mendukung sistem proporsional tertutup adalah PDIP, sedangkan delapan partai lainnya, yakni Demokrat, NasDem, PKS, Golkar, PPP, PKB, PAN, dan Gerindra menyatakan penolakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: