Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blak-blakan! Deni Indrayana Ingin Makzulkan Presiden Jokowi, Ternyata Ini Alasannya…

Blak-blakan! Deni Indrayana Ingin Makzulkan Presiden Jokowi, Ternyata Ini Alasannya… Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Secara terbuka, melalui surat yang ditulisnya eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan akan memakzulkan Presiden Joko Widodo.

Awalnya, Denny menulis Surat Terbuka yang ditujukan kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) atau pemakzulan kepada Presiden Jokowi.

Menurut Denny, Presiden Jokowi sangat layak menjalani proses pemakzulan karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024. 

Baca Juga: Investor Singapura Kaget dengan Ucapan Jokowi Soal Ibu Kota Nusantara, Ternyata karena...

Ia membandingkan dengan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon yang mengalami hal serupa.

"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," tegas Denny dalam suratnya.

Denny juga menyampaikan tiga dugaan pelanggaran yang patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket.

"Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden," tulis Denny.

Baca Juga: Nggak Mempan Digoda PDIP, AHY Ogah Berpaling dari Anies Baswedan: Demokrat Sudah Menetapkan Posisi

"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan," lanjutnya.

Hal kedua, lanjut Denny, Presiden Jokowi telah dianggap membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: