Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Per Juni 2023, Kemenko PMK Serap 30,78% Anggaran untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem Hingga Stunting

Per Juni 2023, Kemenko PMK Serap 30,78% Anggaran untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem Hingga Stunting Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghadiri Rapat Kerja Anggaran bersama Badan Anggaran DPR RI guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kemenko PMK dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, Jumat (9/6), di Ruang Sidang Banggar DPR RI.

Muhadjir menyampaikan, pada tahun 2022 serapan anggaran Kemenko PMK berhasil mencapai 98,82 persen. Sementara, per Juni 2023, Kemenko PMK telah menyerap Rp78 miliar atau sekitar 30,78 persen dari total anggaran sebanyak Rp253,5 miliar.

Baca Juga: Kunjungan ke Madinah, Menko PMK: Jemaah Haji Lansia Jangan Memforsir Laksanakan Ibadah Sunah

"Semoga di akhir tahun akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, kami ajukan pagu indikatif beserta usulan tambahan sebesar Rp437,99 miliar," ujar Muhadjir.

Di hadapan para anggota dewan, Muhadjir juga memaparkan desain besar Kemenko PMK yang tercantum dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan yang menjadi acuan dalam setiap menjalankan program kebijakan. Di dalamnya, Muhadjir menerangkan bahwa siklus pembangunan tersebut melingkupi sektor paling hulu, yakni 1.000 hari pertama kehidupan hingga sektor paling hilir pada masyarakat lansia.

"Ada tiga program prioritas yang menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK, terkait dengan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, serta pendidikan dan pelatihan vokasi," kata Muhadjir.

Dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Muhadjir menargetkan akhir tahun 2023 menurun hingga 1,04 persen, sedangkan data pada September 2022 menunjukkan 1,74 persen. Sementara pada tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem itu dapat mencapai nol persen sesuai dengan arahan dan target dari Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

"Ini perlu kerja keras, kita upayakan bisa tercapai. Ada tiga langkah yang kita lakukan, yakni pengurangan beban, peningkatan pendapatan, serta penanganan berbasis kantong kemiskinan," ujar Muhadjir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: