Mayoritas Masyarakat Ingin Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka, Ternyata Ini Alasannya...
Mayoritas masyarakat Indonesia dan massa pemilih semua partai berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menginginkan pemilihan umum (pemilu) tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Ini didapatkan dari hasil survei bertajuk “Sikap Publik Terhadap Gugatan Sistem Pemilu” yang digelar pada 30-31 Mei 2023 melalui telepon.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan, hasil survei menunjukkan 76 persen publik Indonesia lebih menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka di mana warga memilih partai atau calon, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih atau rakyat secara langsung, bukan oleh pimpinan partai.
Baca Juga: Anies Kembali Bontot di Survei SMRC, Langsung 'Diamuk' Pendukungnya: Bohong... Ada yang Percaya?
“Sementara hanya 15 persen warga yang menginginkan sistem proporsional tertutup di mana yang dipilih hanya partai, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pimpinan partai. Masih ada 9 persen yang tidak punya sikap,” kata Deni.
Deni juga menjelaskan bahwa sikap mayoritas warga yang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka ini konsisten dalam 4 kali survei (Januari 2023, Februari 2023, 2-5 Mei 2023, dan 30-31 Mei 2023).
“Yang menginginkan sistem proporsional terbuka sekitar 71-76 persen, jauh lebih banyak dibanding yang menginginkan proporsional tertutup, 15-19 persen,” ungkapnya.
Lebih jauh Deni menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan aspirasi mayoritas di setiap massa pemilih partai, termasuk pada massa pemilih PDIP (69 persen).
Ada 66 persen pemilih PKB yang lebih menginginkan sistem proporsional terbuka, Gerindra 83 persen, Golkar 71 persen, Nasdem 74 persen, PKS 80 persen, PPP 80 persen, PAN 89 persen, Demokrat 94 persen, dan partai-partai lain 85 persen.
“Usulan sistem pemilu proporsional tertutup bertentangan dengan aspirasi mayoritas pemilih yang lebih menginginkan sistem proporsional terbuka,” jelas Deni.
Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement