Mencegah Kebocoran Data dari Jebakan Hacker di Era Serba Internet
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Mari Jaga Kebocoran Data Pribadi dari Hacker" pada Senin (12/6/2023).
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain CEO BerDigital dan Pengurus Mafindo, A.M Bayhaqi; Direktur Utama PT Tumbuh Bersama Bangsa dan Relawan TIK, A.A. Ngurah Bagus Aristayudha; serta Kepala LPPM ITBA-DCC, Aliy Hafiz.
Baca Juga: Centris Ingatkan Ancaman Serangan Siber Disponsori China
Sebagai pilar indeks informasi dan literasi data masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam mengakses, mencari, menyaring, dan memanfaatkan setiap data, informasi yang diterima dan didistribusikan dari maupun ke berbagai platform digital yang dimilikinya. Diperlukan kecakapan bermedia digital, di mana individu mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras maupun lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan, media sosial, serta dompet digital, lokapasar dan melakukan transaksi digital.
Menurut survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023, pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Pertumbuhan pengguna ikut berpengaruh dari bagaimana masyarakat melakukan transaksi keuangan.
Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 juga menyebutkan bahwa dari tiga sub indeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
"Terdapat urgensi untuk melindungi diri dan menjaga privasi agar terhindar dari berbagai macam potensi kejahatan siber seperti penipuan online, manipulasi data, pencurian, dan penyalahgunaan data pribadi," ungkap CEO BerDigital dan Pengurus Mafindo, A.M Bayhaqi, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Senin (12/6/2023), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Berbagai jenis data yang termasuk informasi pribadi harus dilindungi antara lain informasi umum berupa nama lengkap, nomor telepon, NIK, Kartu Keluarga, nomor kartu kredit, nama ibu kandung. Sementara, informasi khusus berupa data kesehatan, data keuangan, preferensi seksual, hingga pandangan politik. Data tersebut harus dirahasiakan dan sebaiknya tidak diumbar di media sosial karena berpotensi disalahgunakan pihak lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement