Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Denny Indrayana Ingatkan Janji Anwar Usman Waktu Dilantik: 'Kritik yang Pahit adalah Obat untuk MK'

Pengacara Denny Indrayana Ingatkan Janji Anwar Usman Waktu Dilantik: 'Kritik yang Pahit adalah Obat untuk MK' Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kuasa hukum politikus Partai Demokrat Denny Indrayana menilai langkah Mahkamah Konstitusi yang akan melakukan pengaduan etik ke organisasi advokat dinilai kurang tepat.

Sebab, Denny adalah ahli hukum tata negara yang dia punya kapasitas untuk menyatakan pendapatnya.

"Menurut kami langkah tersebut kurang tepat untuk diambil dalam merespon pendapat seorang guru besar di bidang hukum tata negara. Lagipula, tidak ada satupun klausul dalam kode etik advokat yang dilanggar," kata kuasa hukum Denny Indrayana, Bambang Widjojanto dalam keterangan persnya.

BW, sapaan akrab Bambang, menilai pendapat dan kritik yang dilakukan oleh Prof. Denny Indrayana adalah dalam rangka “menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat”, khususnya pada bidang hukum tata negara dan konstitusi.

"Justru menjadi salah dan keliru, jika Prof. Denny Indrayana berdiam diri menyaksikan berbagai dugaan pelecehan terhadap konstitusi yang sedang terjadi saat ini," belanya.

BW juga menyayangkan langkah Mahkamah Konstitusi yang juga akan membuat pengaduan etik ke organisasi advokat di Australia tempat Prof. Denny Indrayana terdaftar.

"Selain karena tidak ada klausul dalam kode etik yang dilanggar, sebaliknya, Australia adalah negara yang sangat maju pelaksanaan HAM nya. Bahkan seringkali memberikan perlindungan bagi warga negara lain yang mendapat tekanan dan ancaman dari negara asal, terlebih ketika ancaman tersebut didapat sebagai respon atas kritik yang mereka berikan," tegasnya.

Meski demikian, BW mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang tidak memilih jalur kriminalisasi dengan membuat laporan ke aparat penegak hukum.

"Selain karena secara hukum tidak ada delik-delik pidana yang terpenuhi, Hakim Konstitusi Anwar Usman pada saat pelantikan dirinya sebagai ketua MK, juga pernah menyatakan “Kritik yang pahit adalah obat untuk Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: