Ogah Bayar Sewa Kantor Twitter, Elon Musk Bikin Goldman Sachs Rugi Rp12,5 Triliun!
Orang terkaya dunia, Elon Musk menolak membayar sewa kantor Twitter hingga menyebabkan kerugian pada portofolio hipotek komersial Goldman Sachs.
Mengutip data dari Federal Deposit Insurance Corporation, Financial Times melaporkan minggu ini bahwa cabang perbankan Goldman Sachs melihat nilai tunggakan pinjaman real estat komersial naik 612% menjadi USD840 juta (Rp12,5 triliun) selama kuartal pertama.
Di seluruh industri perbankan AS, pinjaman real-estate komersial yang buruk meningkat hanya 30% secara nasional dan membukukan USD12 miliar (Rp179 triliun) selama kuartal pertama.
Melansir Business Insider di Jakarta, Jumat (16/6/23) tunggakan pinjaman telah menjadi perhatian yang semakin besar di sektor real estat komersial karena kondisi kredit semakin ketat, biaya pinjaman naik, dan harga aset seperti properti kantor turun karena pekerjaan jarak jauh berlanjut.
Tetapi lonjakan pinjaman properti komersial Goldman Sach tampaknya memburuk karena disebabkan oleh Twitter. Musk dilaporkan tidak membayar sewa kantornya sejak November. Goldman adalah bagian dari grup bank yang memberikan pinjaman USD1,7 miliar (Rp25,3 triliun) kepada Columbia Property Trust, sebuah perusahaan investasi real estat yang memiliki beberapa ruang kantor Twitter.
Meninggalkan pembayaran sewa tampaknya menjadi salah satu langkah pemotongan biaya radikal yang telah diterapkan Musk di perusahaan sejak mengakuisisinya tahun lalu. Ini karena Twitter mengatur keuangannya dan belum lama ini melunasi utang USD12,5 miliar (Rp186 triliun) yang diambil Musk atas nama Twitter untuk membeli media sosial tersebut.
Twitter menghadapi gugatan dari Columbia Property yang menuduh perusahaan tersebut gagal melakukan pembayaran atas sewanya dan menuduh bahwa mereka berutang lebih dari USD136.000 (Rp2 triliun) per Desember. Gugatan itu juga menuduh bahwa Musk mengatakan dia hanya akan membayar sewa Twitter dengan melangkahi mayatnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement