Kepemilikan Aset Digital di Internet Web3 Bisa Beri Keadilan kepada Pengguna?
“Web3 dapat dengan mudah mendistribusikan kekuatan perusahaan besar dengan memungkinkan kepemilikan konten digital yang pada dasarnya adalah aset digital. Ini memungkinkan penciptaan efek jaringan dan memasuki peluang dunia baru,” sambungnya.
Sementara itu, ia menyebut bahwa dalam Web2, semua pengguna tidak memiliki kepemilikan atas data dan informasi pribadinya. Oleh karena itu, sistem ini yang akan dikoreksi pada Web3.
“Namun di dunia Web2, Anda tidak memiliki akses digital, Anda tidak dapat mengubah apa pun di dalam rumah sendiri. Misalnya suatu hari Anda pulang dan menemukan bahwa semua dinding rumah Anda menjadi merah tanpa alasan. Atau Anda pulang suatu hari tetapi dihentikan oleh kebijakan yang mengatakan bahwa Anda harus berbagi rumah dengan orang asing. Jika Anda tidak menerimanya, Anda bahkan tidak bisa masuk ke dalam rumah Anda sendiri, betapa konyolnya hal itu. Ini persis apa yang terjadi pada internet ketika Anda tidak memiliki Anda aset digital,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement