Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hongkong Bikin Regulasi Ramah bagi Web3 dan Aset Kripto, Bagaimana di Indonesia?

Hongkong Bikin Regulasi Ramah bagi Web3 dan Aset Kripto, Bagaimana di Indonesia? Kredit Foto: Bappebti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Potensi dan peluang bagi industri kripto global semakin terbuka. Hongkong, menjadi salah satu negara yang begitu mendukung inovasi di bidang Web3 dan kripto serta regulasi yang ramah untuk diterapkan di tengah masyarakat. Tak hanya pemerintah, parlemen Hong Kong pun membentuk subkomite khusus untuk mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual di wilayah ini.

Langkah yang diambil ini diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang solid untuk pertumbuhan ekosistem teknologi baru ini sejalan dengan tren global dan kebutuhan pasar yang berkembang pesat. Nantinya, subkomite tersebut akan fokus pada peningkatan perlindungan bagi investor kripto, memastikan stabilitas keuangan tanpa menghambat inovasi stablecoin, serta mengeksplorasi regulasi untuk layanan kustodi kripto profesional.

Menanggapi hal tersebut, Oscar Darmawan, CEO Indodax, menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang mendukung. Inisiatif ini menunjukkan komitmen sebuah negara untuk menjadi pusat inovasi teknologi keuangan, termasuk aset kripto dan Web3.

Baca Juga: Melonjak 506,8%, Volume Transaksi Perdagangan Aset Kripto Tembus Rp49,82 Triliun di Mei 2024

“Regulasi yang jelas dan mendukung akan memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong perkembangan ekosistem yang sehat. Hal ini juga membuka peluang bagi kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan yang lebih luas," kata Oscar yang dikutip di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Menurut Oscar, perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan dalam pasar kripto. Investor perlu merasa aman dan yakin bahwa aset mereka terlindungi dengan baik. Langkah ini dianggap sebagai dorongan positif menuju inovasi yang lebih luas dan menyeluruh.

Di sisi lain, Ia juga melihat integrasi AI dan Web3 sebagai potensi besar untuk membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman. “Integrasi AI dan Web3 dapat membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan teknologi yang lebih maju dan komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, di Indonesia, kebijakan terkait industri dan ekosistem kripto juga menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Indonesia terbuka terhadap teknologi baru seperti blockchain dan Web3, menyadari potensi transformasional dari teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di berbagai sektor ekonomi.

Baca Juga: Tantangan Ekosistem Kripto Indonesia, Aliran Dana Masuk ke Exchange Global

Meskipun ada tantangan dalam mengatur sektor kripto, pemerintah Indonesia telah berusaha mengembangkan regulasi yang jelas dan berbasis risiko, dengan pendekatan seimbang antara memfasilitasi inovasi dan melindungi konsumen serta investor.

Sebagai calon investor, ada baiknya memahami dunia blockchain, web3, dan kripto sebelum memutuskan untuk berinvestasi. INDODAX menyediakan platform INDODAX Academy secara gratis di website, youtube, dan media sosial untuk dapat belajar mengenai blockchain, web3, dan kripto dari nol hingga mahir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: