Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denny Indrayana Sebut Anies Ditersangkakan KPK, NasDem Nyeletuk: Ngomong-ngomong Saja Dia...

Denny Indrayana Sebut Anies Ditersangkakan KPK, NasDem Nyeletuk: Ngomong-ngomong Saja Dia... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyerahkan dugaan korupsi yang mencatut nama capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dia ungkap menyusul pernyataan Denny Indrayana yang mengeklaim mendapat informasi bahwa Capres KPP, Anies Baswedan, akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kubu Anies Baswedan Yakini 'Nyanyian' Denny Indrayana: Yang Dikatakan Itu Kebenaran!

Dia pun menyebut, Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM itu kerap kali bersuara berdasarkan informasi yang didapat. Kendati begitu, Sahroni menyerahkan penegakan hukum pada KPK.

"Denny Indrayana kan selalu bersuara terkait dengan, mungkin, dapat informasi yang tidak tepat, tapi apapun itu semua kan berjalan, proses penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang terkait dengan formula E misalnya, kan berjalan terus," kata Sahroni saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Dia pun mewajarkan Denny Indrayana yang kerap kali bersuara. Menurutnya, informasi yang diungkap Pakar Hukum Tata Negara itu bisa jadi sebuah kebenaran.

"Kita tunggu proses selanjutnya bagaimana. Tapi kalo Denny Indrayana ngomong kan biasa, ngomong-ngomong saja dia. Ya namanya, mungkin, dapat informasi ya belum tentu bener, belum tentu salah juga," katanya.

"Ya prediksi isu kan pasti orang menyangka ini penjegalan oleh kelompok, misalnya, kekuasaan, nggak suka dengan Pak Anies misalnya, itu kan isu. Belum tentu juga benar kok," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: