Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Mau Dijadikan Tersangka oleh KPK, Said Didu Heran: Yang Rugi Mandalika, Formula E Untung Malah Dibidik KPK

Anies Baswedan Mau Dijadikan Tersangka oleh KPK, Said Didu Heran: Yang Rugi Mandalika, Formula E Untung Malah Dibidik KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu angkat suara soal ramai kabar Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus Formula E Jakarta.

Said Didu blak-blakan heran dengan logika berpikir yang digunakan sehingga Anies bisa ditetapkan jadi tersangka.

Menurutnya, Formula E Jakarta jelas menguntungkan secara hasil tetapi malah dibidik oleh KPK. Didu bahkan membandingkan dengan Mandalika yang belakangan ini terungkap meninggalkan masalah terkait hutang dan kerugian yang dialami pada ajang MotoGp dan World SBK beberapa waktu lalu.

“Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yg menguntungkan justru dibidik @KPK_RI,” demikian cuit Didu di akun twitter pribadinya, dikutip Kamis (22/6/23).

Baca Juga: Anies Baswedan Beber Pengalaman 'Digebukin' 5 Tahun Selama Memimpin Jakarta: Saya Sendirian, Nggak Selesai-selesai!

Didu juga mengingatkan bahwa tak bisa begitu saja sebuah hal dikatakan perbuatan korupsi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga bisa dikatakan korupsi.

Unsur tersebut adalah melanggar hukum, merugikan negara, dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

“Ingat harus ada 3 unsur syarat korupsi : 1) melanggar hukum 2) merugikan negara 3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” jelasnya.

Dibandingkan Formula E Jakarta yang digagas Anies, Didu menilai Mandalika lebih memenuhi syarat dikatakan terdapat unsur korupsi.

“Justru dilihat dari hal tersebut Mandalika lebih memenuhi syarat,” tegasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies bakal segera dijadikan tersangka oleh KPK. Ia mengungkapkan demikian karena menurutnya Cawe-cawe Jokowi dan kekuasaan menunjukkan ada upaya penjegalan terhadap Anies.

Menurut Denny, fenomena-fenomena politik yang terjadi beberapa waktu terakhir menunjukkan gelagat penjegalan oleh penguasa ke Anies benar adanya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Dulu Saya 5 Tahun 'Digebukin', Sekarang Giliran NasDem!

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” demikian tulis Denny dalam rilis tertulisnya, Rabu (21/6/23).

Karenanya, Denny menyebut sangat mungkin Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK,”

“Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tambahnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kasus Formula E yang disebut bakal jadi alasan ditetapkannya Anies sebagai tersangka belum masuk tahap penyidikan.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali dikutip dari laman detikcom, Kamis (22/6/23).

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," jelas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: