Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPDPKS dan Ditjenbun Kementan Optimalkan Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat

BPDPKS dan Ditjenbun Kementan Optimalkan Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) siap mengoptimalkan penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, Ahmad Munir, menyatakan penyaluran dana BPDPKS untuk PSR dan sarana prasarana bertujuan untuk meningkatkan produktivitas yang pada ujungnya meningkatkan kesejahteraan pekebun.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Mendorong Percepatan Penyelesaian Masalah Sawit di Pasar Uni Eropa

"Kita tidak sekedar menunggu, tetapi terus berkoordinasi dengan Ditjen Perkebunan untuk mengoptimalkan penyaluran dana," kata Ahmad Munir, dilansir dari laman resmi BPDPKS. 

Oleh karena itu, lanjutnya, upaya percepatan PSR oleh BPDPKS dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, yaitu Ditjenbun, Dinas Provinsi, serta Dinas Kabupaten yang menangani perkebunan dalam hal koordinasi dan sinkronisasi pendataan usulan peremajaan.

Ahmad Munir menyatakan sejumlah upaya untuk percepatan PSR, yakni melakukan FGD bersama Ditjenbun, GAPKI, BPKHTL, ATR BPN dengan tema percepatan pengajuan pengusulan PSR jalur kemitraan, sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan dokumen ke aplikasi PSR online.

Kemudian melakukan percepatan kegiatan perjanjian kerja sama tiga pihak, yaitu lembaga pekebun, bank mitra, dan BPDPKS serta percepatan penyaluran dana PSR setelah rekomtek Ditjenbun diterima BPDPKS.

"BPDPKS hanya akan menyalurkan PSR dan sarpras kalau ada rekomtek (rekomendasi teknis) dari Ditjenbun," katanya, saat Seminar Teknis Kelapa Sawit (STKS) bertema 'Kiat Sukses Meningkatkan Produktivitas Sawit 36:36:26% Tanpa Perluasan dan Optimalisasi Lahan dengan Tumpang Sari'.

Sementara itu, Pejabat Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan, Susanto, menyatakan, sampai 31 Mei 2023, realisasi PSR untuk rekomtek 291.960 ha; transfer dana Rp7,49 triliun; tumbang chipping 221.415 ha (75 persen); dan tanam 205.456 ha (73 persen).

"Untuk memberikan pendapatan selama TBM (tanaman belum menghasilkan) maka ada program tumpang sari pada masa TBM 1 dan TBM 2," katanya.

Baca Juga: Dukung Akselerasi Program PSR di Indonesia, Warta Ekonomi Inisiasi Palm Oil Financing Forum

Terkait pendanaan tanaman sela untuk program tumpang sari selama masa TBM, menurut Susanto, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Serealia, Ditjen Tanaman Pangan.

Jika ada penerima dana PSR yang akan menanam jagung, maka bisa masuk dalam program perluasan lahan dan didanai dengan APBN Direktorat Seralia, sedangkan untuk pendanaan BPDPKS, masih perlu payung hukum dengan dana terpisah dari dana PSR yang sebesar Rp30 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: