Kredit Foto: Unsplash/Emil Kalibradov
Narasumber berikutnya, Penulis dan Pegiat Seni, Sarah Monica, mengungkapkan setiap warga negara memiliki hak gital dalam mengakses dan mendapatkan informasi hingga mengutarakan pendapatnya. "Namun, di era internet fenomena judi online di Indonesia tak lepas dari konsekuensi perkembangan teknologi digital," ucapnya.
Sebab, teknologi memungkinkan pemutakhiran semua sektor bisnis termasuk sektor bisnis online di ranah digital. Bahkan, pandemi Covid-19 ikut mendorong peningkatan drastis judi online.
Baca Juga: UMKM Go Digital Wajib Kembangkan Kapasitas Menuju Go Global
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Vinaya, menambahkan bahwa terdapat dampak judi online, mulai dari kesehatan mental, depresi, hingga ingin bunuh diri. "Bahkan judi online bisa mengancam hubungan keluarga, ada kasus istri menggugat suaminya karena kecanduan judi online," sambungnya.
Orang yang sudah terjerat judi online bagian otaknya sudah terlanjur dibuat "senang" dengan kegiatan judi sehingga menghasilkan hormon dopamin yang membuat bahagia. Dari pendekatan psikologi, orang bisa kecanduan judi online karena ada efek dari produksi hormon bahagia yang cenderung berlebihan.
"Orang-orang yang kecanduan judi ini kurang bisa memprediksi risiko, memang kalau sudah kecanduan akan sulit lepas," katanya lagi.
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement