Usai Diperiksa Soal Dugaan Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Saya dari Awal Ingin...

Berdasarkan pantauan lapangan Warta Ekonomi, Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 13.00 WIB dengan topi merah, berjaket hitam yang dipadupadankan dengan kaus putih bercelana bahan hitam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo pada pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (3/7). Kendati demikian, pantauan lapangan Warta Ekonomi menemukan bahwa Dito tiba pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kejagung, Dito Ariotedjo Beri Kesaksian Dugaan Keterlibatannya di Korupsi BTS
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut, pada pukul 09.00 WIB, Dito Ariotedjo tengah berada pada kegiatan yang tidak bisa ditinggal. Oleh karenanya, Dito Ariotedjo meminta pengunduran jam pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
"Jadi pada siang ini semestinya, sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi tapi meminta pengunduran diri, pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan, sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Ketut saat ditemui wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7).
Adapun nama besar Dito Ariotedjo mencuat dalam kasus korupsi BTS menyusul keterangan yang diterima Kejaksaan Agung dari salah satu terdakwa korupsi BTS, Irwan Hermawan, selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan Hermawan ditetapkan sebagai pihak yang menerima aliran uang korupsi.
Dalam keterangannya pada pihak Kejaksaan Agung, Irwan Hermawan mengaku telah mengalirkan sejumlah uang yang ditaksir sebesar Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo semasa menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada November-Desember 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement