Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bermodal Nikel dan Lithium, Airlangga Pede Indonesia-Australia Kuasai Industri EV Dunia

Bermodal Nikel dan Lithium, Airlangga Pede Indonesia-Australia Kuasai Industri EV Dunia Kredit Foto: Kemenko Bidang Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia meyakini kemitraan antara RI dan Australia Barat dapat membuka peluang besar di sektor mineral penting (critical minerals) untuk memasok baterai electric vehicle (EV).

"Mengingat Australia Barat memiliki cadangan mineral yang melimpah untuk menghasilkan baterai electric vehicle (EV)," ujar Duta Besar (Dubes) RI untuk Canberra, Australia, Siswo Pramono, dikutip Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Ekonom: Buruknya Tata Kelola Hilirisasi Jadi Penyebab Terjadinya Ekspor Nikel Ilegal

Pasalnya, kata Siswo, Australia akan menjadi pemasok Lithium dan Indonesia akan menjadi pemasok Nikel, di mana keduanya merupakan komponen utama dalam produksi EV.

Dalam kesempatan yang sama, pernyataan senada disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, Indonesia-Australia dapat berkontribusi lebih besar pada global value chains untuk memasok kebutuhan baterai dan mineral penting global. 

Airlangga mengatakan, Indonesia diproyeksikan menjadi manufacturing powerhouse (pusat pengolahan) dengan potensi cadangan nikel dan tenaga kerja Indonesia yang berlimpah dengan kemudahan akses berbagai bahan baku seperti litium dan didukung oleh standar dan keahlian dari Australia.

Hal tersebut keduanya sampaikan dalam agenda penandatanganan Rencana Aksi untuk implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Negara Bagian Western Australia and Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Sydney, Australia. 

Rencana Aksi itu berkaitan dengan kerja sama critical minerals untuk periode 2023-2025. Kolaborasi tersebut didukung dalam semangat economic powerhouse yang diusung Indonesia-Australia Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) tepat saat tiga tahun implementasinya sejak berlaku 5 Juli 2023.

"Penandatanganan Rencana Aksi ini merupakan hal yang penting untuk menangkap peluang dan mempertemukan pihak yang terlibat dalam sektor critical minerals dengan pihak yang mendukung pembiayaan guna mewujudkan kerja sama yang lebih konkret," tegas Airlangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: