Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan MPR: Panji Gumilang Layak Ditangkap

Pimpinan MPR: Panji Gumilang Layak Ditangkap Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Yandri Susanto, mendesak Kementerian Agama, Pemerintah Daerah Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia, dan segenap Aparat Penegak Hukum menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Yandri menilai langkah strategis mesti diambil pemerintah untuk menutup sementara pondok pesantren tersebut. Dia juga meminta penegak hukum segera menangkap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga: IMM Ciputat Pasang Badan Bela Anwar Abbas yang Digugat Panji Gumilang Al-Zaytun

"(Pemerintah) melakukan langkah taktis strategis di antaranya menutup sementara Al-Zaytun sekaligus menata, mau diapakan santri-santri yang ada, kemudian Panji Gumilang ditangkap," kata Yandri dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Yandri mengaku khawatir akan muncul Panji Gumilang di pondok pesantren lainnya. Oleh karenanya, dia meminta praktik di Pondok Pesantren Al-Zaytun segera dihentikan.

Yandri menilai penindakan Pondok Pesantren Al-Zaytun mesti dijadikan sebagai momentum bersih-bersih bagi Indonesia. Menurutnya, segala pihak yang meresahkan dan menyebarkan paham yang menyesatkan harus ditindak. 

Dia juga menegaskan negara tidak boleh kalah dengan pihak yang berada di belakang Pondok Pesantren Al-Zaytun. Lebih lanjut, Yandri menegaskan negara tak boleh ragu-ragu menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Siapa pun mereka, harusnya harus kalah oleh negara. Jadi tidak boleh sungkan, tidak boleh ragu, bilamana ada beking ya sebenarnya beking itu dianggap kecil saja oleh negara, karena negara ini diatur sedemikian rupa, dirancang sedemikian rupa dan dia tidak boleh dikalahkan oleh individu-individu," tegasnya.

Baca Juga: Percepat Proses Pidana Panji Gumilang!

Wakil Ketua Partai Amanat Nasional itu menyebut Panji Gumilang layak ditangkap untuk meredam suasana yang kadung berpolemik di tengah masyarakat. Yandri menilai tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang tidak hanya sebatas penistaan agama.

"Karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat. Tindak pidananya, menurut saya bukan hanya penistaan agama, kan ada juga rekening yang sangat banyak atas nama Panji Gumilang. Itu jumlahnya ratusan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: