Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Pemerintah Kuasai 51% Saham Vale dan Untungnya bagi Indonesia

Upaya Pemerintah Kuasai 51% Saham Vale dan Untungnya bagi Indonesia Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Keuntungnan lainnya, jika saham mayoritas Vale telah dipegang Indonesia, maka akan berlanjut ke program pemerintah, yaitu hilirisasi atau dengan kata lain membangun smelter dengan jumlah yang memadai.

Kondisi tersebut nantinya berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia yang lebih luas dan akan mendongkrak nilai tambah atas produk nikel itu sendiri. 

"Itu dinikmati oleh rakyat Indonesia. Kalau selama ini kan diinisiasi di smelter luar negeri, mereka yang menikmati, kita pemilik tambang hanya peroleh benefit yang kecil," ucapnya.

Hal serupa juga diungkapkan Bhima. Ia menyebut bahwa Indonesia bisa mengendalikan Vale bila divestasi berhasil dilaksanakan. "Bisa (kendalikan). Termasuk data akan cadangan tambang," ujar Bhima.

Bhima menyebut, dengan kondisi tersebut, data cadangan tambang akan lebih transparan, sehingga pengendalian terhadap program hilirisasi yang dilakukan di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Termasuk data cadangan tambang lebih transparan hingga pengendalian terhadap program strategis hilirisasi," ujarnya. 

Selain itu, kendali lainnya adalah dapat melakukan penggantian jajaran direksi dan komisaris perusahaan tersebut agar tetap sesuai dengan komitmen lingkungan hidup. 

"Kemudian perubahan arah strategi seperti percepatan pembangunan smelter hingga integrasi rantai pasok dengan produsen stainless steel dan baterai di dalam negeri," ungkapnya. 

Sementara itu, Yusuf mengatakan divestasi Vale memiliki nilai ekonomis yang nantinya berguna bagi Indonesia.

"Dengan adanya divestasi ini, maka investasi akan terjadi, sehingga secara langsung dan tidak langsung akan ikut mempengaruhi perekonomian Indonesia, terutama dalam komponen investasi," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, selain divestasi yang saat ini tengah didiskusikan, terkait penempatan aset ketika divestasi ini dilakukan diharapkan akan dapat terlaksana. Pasalnya, adanya hal tersebut diharapkan akan menimbulkan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

"Maka penempatan aset dari rencana divestasi Vale ini dilakukan di dalam negeri," ujarnya. 

Lanjutnya, dampak tidak langsung lainnya adalah penerimaan negara yang berpotensi lebih besar ketika aset dari program investasi tersebut ditempatkan di Indonesia.

Menurutnya, penempatan itu tentunya akan mengerek beberapa pos penerimaan pajak, termasuk di dalamnya pos penerimaan pajak untuk perusahaan.

"Kemudian pos penerimaan pajak untuk individu dan juga pos penerimaan pajak dari aktivitas perekonomian yang dilakukan Vale di dalam negeri," ungkapnya. 

Proses Penawaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kontrak Vale akan habis pada Desember 2025. Dengan begitu, bisa dibilang Vale masih memiliki waktu hingga Desember 2024 untuk melakukan divestasi saham perusahaan.

"Penawarannya belum mereka sampaikan memang. Mereka masih punya waktu sampai Desember 2024," ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6/2023).

Arifin mengatakan, kepastian terkait rencana divestasi hingga valuasi Vale memang perlu dilakukan dengan segera. Di mana kepastian divestasi ini diperlukan agar pemerintah maupun Vale sendiri punya kepastian kerja sama.

"Tetapi sekarang kita minta kepastian. Dia juga butuh kepastian karena sekarang ada rencana investasi yang signifikan menuju kendaraan listrik," ujarnya

Di kesempatan berbeda, Arifin menyebut Vale berniat untuk menambah porsi divestasi sahamnya untuk pemerintah melalui BUMN, MIND ID. Divestasi tersebut diperlukan Vale untuk dapat mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. 

Ia mengatakan bahwa Vale akan menambah porsi divestasi sebesar 3 persen menjadi 14 persen dari yang sebelumnya hanya 11 persen.

"Persentase yang terakhir 11+3, jadi dengan itu 14 (persen), maka komposisinya MIND ID akan lebih besar. Itu aja dulu," ujar Arifin ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/7/2023). 

Ketika dikonfirmasi mengenai biaya yang akan dikeluarkan oleh pemerintah melalui MIND ID, ia mengaku belum dapat membeberkan nominalnya. Arifin mengatakan, pemerintah dan Vale saat ini fokus menyelesaikan permasalahan yang mendasar terlebih dahulu.

"Yang basic dulu disepakati, baru kemudian nanti (harga). Intinya Vale mau lebih fleksibel soal harga, kita harap memang harus demikian," ujarnya.

Harus 51 Persen

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mendesak pemerintah untuk konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di Vale hingga 51 persen sebagai syarat perpanjangan IUP perusahaan tersebut.

Mulyanto menilai penambahan saham yang akan dilepas Vale kepada MIND ID dari 11 persen menjadi 14 persen tetap belum cukup memenuhi amanat konstitusi yang dipertegas dalam Undang-Undang tentang Pertambangan Minerba.

"Kalau penambahan saham hanya 14 persen, maka saham nasional ini baru menjadi 44 persen. Masih kurang 7 persen lagi untuk menjadi 51 persen. Karena saham MIND ID eksisting baru sebesar 20 persen dan saham publik nasional sebanyak 20 persen. Jadi penambahan saham 14 persen ini belum cukup membuat saham nasional mayoritas," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (10/7/2023).

Mulyanto mengatakan, dominasi saham nasional itu penting agar arah usaha Vale tetap sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan pemerintah.

Ia menyebut bahwa Komisi VII DPR RI sendiri sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial Vale.

Hal tersebut merupakan dorongan agar arah bisnis Vale ke depan sesuai jalur bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik.

Hal serupa diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto. Ia mengatakan, proses negosiasi divestasi Vale harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Lanjut sesuai aturan," ujar Djoko saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (11/7/2023). 

Djoko mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada BUMN berhak atas divestasi saham perusahaan asing yang telah beroperasi beberapa tahun di Indonesia. 

"Kalau BUMN kan minimal (kuasai) 51 persen (saham), sesuai regulasi," ujarnya.

Berdasarkan data per Juni 2023 kepemilikan Indonesia melalui MIND ID di Vale baru sebesar 20 persen. Sementara sisanya dimiliki oleh Vale Canada Ltd 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03 persen, dan publik 21,18 persen. 

Apabila MIND ID hanya mengambil 11 persen saham lagi, holding BUMN tambang ini hanya akan memegang 31 persen saham Vale. Pasalnya, dari saham publik sebesar 21,18 persen, lebih dari separuh atau setara 59,47 persennya dikuasai pemodal asing.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Vale maupun MIND ID belum memberikan tanggapan atas proses divestasi yang tengah dilaksanakan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: